Repelita Jakarta – Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, menyampaikan kritik tajam terhadap lemahnya pemberantasan judi online di Indonesia yang menurutnya tidak dilakukan secara serius oleh pemerintah dan aparat terkait.
Dalam unggahan di akun media sosialnya pada 2 November 2025, Said Didu menyebut bahwa pemblokiran situs judi online sebenarnya sangat mudah dilakukan, namun tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh pihak yang berwenang.
Ia mengaku pernah berdiskusi langsung dengan mantan pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs judi online, dan mendapat jawaban bahwa proses tersebut sangat gampang secara teknis.
Namun, menurut Said Didu, tantangan terbesar dalam memberantas judi online bukan terletak pada teknis pemblokiran, melainkan pada keberadaan banyak pihak kuat yang menjadi beking di balik industri tersebut.
Ia menilai bahwa keberadaan para beking inilah yang membuat pemberantasan judi online menjadi sulit dilakukan secara tuntas, meskipun secara teknologi sangat memungkinkan untuk menutup akses situs-situs tersebut.
Said Didu menyampaikan bahwa selama para pelindung kuat masih berada di belakang praktik judi online, maka upaya pemberantasan akan terus terhambat dan tidak akan pernah benar-benar selesai.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

