
Repelita Medan - Sebuah rumah di Kompleks Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dilaporkan terbakar pada Selasa, 4 November 2025.
Rumah tersebut diketahui merupakan milik hakim Khamozaro Waruwu, yang saat ini memimpin sidang perkara korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara.
Peristiwa kebakaran terjadi saat hakim Waruwu sedang memimpin persidangan kasus korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan Obaja sebelumnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengembangan operasi tangkap tangan di Medan pada 28 Juni 2025.
Dalam beberapa kali persidangan, hakim Waruwu menyebut bahwa Gubernur Sumatera Utara bertanggung jawab atas pergeseran anggaran yang menjadi awal mula korupsi proyek jalan Sipiongot - Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru - Sipiongot.
Menanggapi kabar kebakaran tersebut, pegiat media sosial Yusuf Dumdum mengunggah komentar bernada tajam melalui akun pribadinya pada Rabu, 5 November 2025.
Baru minta dihadirkan di persidangan, rumah hakim pun terbakar. Ngeri sekali mainnya.
Kepala Polisi Sektor Sunggal, Komisaris Polisi Bambang Gunanti Hutabarat, membenarkan bahwa rumah yang terbakar tersebut dihuni oleh hakim Khamozaro Waruwu.
Benar rumah yang terbakar dengan alamat Komplek Taman Harapan Indah, dihuni hakim Khamozaro Waruwu. Bagian rumah yang terbakar adalah ruangan kerja. Terbakar sekitar tengah hari tadi.
Bambang menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan sumber api.
Hingga malam hari, belum ada kesimpulan mengenai penyebab kebakaran maupun nilai kerugian yang dialami oleh hakim Waruwu.
Koordinator Pusat Pengendali Operasi BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, juga mengonfirmasi kejadian tersebut.
Benar, telah terjadi kebakaran di kawasan Medan Selayang. Objek yang terbakar satu unit rumah permanen pada satu bagian ruangan dengan persentase terbakar sekitar 40 an persen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
BPBD Medan menerima laporan kebakaran dan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan untuk menurunkan personel dan armada ke lokasi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar.
Kebakaran ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap perkara korupsi yang sedang disidangkan oleh hakim Waruwu, yang sebelumnya menyebut keterlibatan pejabat tinggi dalam pergeseran anggaran proyek jalan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

