Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Bawa Bukti dari Sydney, Desak Kemendikbud Cabut Penyetaraan Ijazah Gibran

Gibran Si Minim Etika Itu Seorang Cawapres | Garda Indonesia

Repelita Jakarta – Sekembali dari Sydney, pemerhati telematika Roy Suryo membawa sejumlah barang bukti hasil investigasi terkait latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Insearch Language Centre Sydney.

Lembaga tersebut merupakan pusat persiapan bahasa Inggris bagi mahasiswa asing sebelum melanjutkan studi ke University of Technology Sydney (UTS).

Salah satu bukti yang dibawa Roy adalah sertifikat resmi dari Insearch Language Centre Sydney, yang menurutnya wajib dimiliki oleh setiap peserta yang telah menyelesaikan program tersebut.

Apakah dia memiliki bukti ini? Ini yang Namanya sertifikat UTS Insearch. Jadi kalau dia meniru ini, seperti dilakukan bapaknya akan ketahuan.

Roy menyampaikan bahwa lima alumni Insearch yang ditemuinya di Sydney memiliki sertifikat serupa, dan ia meyakini bahwa Gibran tidak memiliki dokumen tersebut.

Saya haqul yakin 99,9 persen Gibran tidak punya sertifikat ini.

Atas dasar temuan tersebut, Roy mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencabut surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran karena tidak memiliki bukti kelulusan dari UTS Insearch.

Roy juga menyoroti data resmi dari Komisi Pemilihan Umum yang digunakan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam data tersebut, Gibran tercatat menempuh studi di UTS Insearch Sydney selama tiga tahun, dari 2004 hingga 2007.

Roy mempertanyakan keabsahan durasi tersebut, mengingat Insearch hanya menawarkan program kursus bahasa Inggris, bukan pendidikan formal setingkat SMA atau S2.

Ia menegaskan bahwa investigasi ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam proses penyetaraan ijazah yang digunakan oleh pejabat publik.

Roy menyampaikan bahwa jika tidak ada sertifikat resmi, maka penyetaraan ijazah tersebut tidak memiliki dasar yang sah dan harus ditinjau ulang oleh otoritas pendidikan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved