
Repelita Jakarta - Aktivis Rizal Fadillah angkat bicara terkait munculnya wacana mediasi dalam perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo setelah gelaran dengar pendapat dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di bawah pimpinan Prof Jimly Asshiddiqie.
Wacana tersebut semakin mengemuka pasca kejadian walk out yang dilakukan Refly Harun, Indra Piliang, Said Didu, Habil Mar'ati, serta Eddy Mulyadi dalam forum yang sama.
Isu mediasi mengemuka setelah acara Dengar Pendapat Refly Harun cs dengan Tim Percepatan Reformasi Polri yang diketuai oleh Prof Jimly Asshiddiqie, ujar Rizal Fadillah pada Jumat 21 November 2025.
Kelima orang tersebut memilih meninggalkan ruangan karena pihak penyelenggara tidak mengizinkan kehadiran Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dengan alasan status tersangka yang disandang keempatnya.
Rizal menilai tawaran mediasi melalui tim bentukan pemerintah tersebut sama sekali tidak pada tempatnya mengingat kedudukan tim reformasi jauh di bawah institusi pengadilan.
Pengadilan sendiri sudah berulang kali mengagendakan mediasi dalam proses hukum sebelumnya namun Joko Widodo selalu mangkir sehingga dokumen ijazah yang dipersoalkan tak pernah diperlihatkan.
Berulang kali pula Jokowi tidak hadir. Artinya berulang kali ijazah tidak muncul di berbagai peradilan, tegas Rizal.
Pihak tersangka secara tegas menolak segala bentuk mediasi yang bersifat negosiasi di luar jalur peradilan resmi.
Kasus ini sudah melampaui ranah pribadi antara penggugat dan tergugat karena menjadi perhatian serta hak tahu seluruh rakyat Indonesia.
Kami merasa tidak ada guna mediasi dengan Jokowi. Ijazah palsu itu kini domein publik bukan kepentingan dua pihak. Rakyat seluruh Indonesia berhak tahu, tandasnya.
Rizal yakin Joko Widodo tidak akan pernah berani menunjukkan ijazah asli karena dokumen tersebut memang bermasalah.
Jika ijazah itu ada dan asli maka sudah lama Jokowi menunjukkan dengan percaya diri dan bangga, kuncinya.
Editor: 91224 R-ID Elok

