
Repelita Jakarta - Pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar mengungkap dugaan ketidakadilan dalam audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan diduga mengajak beberapa anggota tim pengacara Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo saat bertemu Roy Suryo serta kelompoknya.
Pertemuan berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta Selatan pada Rabu 19 November 2025.
Rismon menilai tindakan Otto Hasibuan sebagai anggota komisi tidak mencerminkan sikap netral karena membawa kuasa hukum dari pihak pelapor.
Kenapa kalau kami bawa ini kasus kriminalisasi terhadap kami, akademisi, peneliti, dan aktivis, di situ ada juga Profesor Otto Hasibuan yang dari kantor pengacaranya mendampingi atau menjadi PH dari pelapor, Joko Widodo ya. Jadi itu tidak fair.
Sosok yang dimaksud Rismon kemungkinan Yakup Hasibuan anak bungsu Otto Hasibuan yang sering mendampingi Jokowi saat melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada April 2025.
Rismon menekankan bahwa kedatangan dirinya bersama Roy Suryo Dokter Tifa serta yang lain bertujuan memberikan kesaksian bukan hanya menyaksikan.
Kami tadi sudah masuk, tetapi ada dua opsi. Diminta keluar langsung atau berada di barisan belakang tapi tidak ngomong. Kami kan di sini bukan untuk menjadi penonton Prof. Jimly, iya kan? Nah, terkait dengan tadi juga kami keberatan.
Editor: 91224 R-ID Elok

