Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Relawan Kesehatan Geruduk Kemenkes, Tuntut Cabut Pasal Pemutus Layanan BPJS

 

Repelita Jakarta - Ratusan anggota Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia bersiap melakukan aksi besar-besaran di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) pada Minggu, 9 November 2025.

Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan menegaskan, pihaknya menuntut pemerintah untuk segera mencabut Pasal 63 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurutnya, pasal tersebut memberikan ruang bagi penghentian sementara layanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

“Pasal 63 Perpres 82/2018 membuka peluang diskriminasi pelayanan terhadap rakyat kecil yang sedang kesulitan ekonomi. Ini jelas melanggar prinsip keadilan sosial dan hak dasar atas kesehatan,” ujar Martha dalam keterangannya, Minggu, 9 November 2025.

Ia menilai, aturan tersebut menjadi sumber ketimpangan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bertentangan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC).

Dalam praktik di lapangan, lanjutnya, banyak warga miskin yang ditolak rumah sakit, pelayanan medisnya ditunda, atau dipaksa membayar secara mandiri karena status kepesertaannya nonaktif.

“Negara seharusnya menjamin, bukan membatasi. Jangan jadikan BPJS alat pemerasan terhadap rakyat miskin,” tegasnya.

Selain mencabut pasal bermasalah tersebut, Rekan Indonesia juga mendesak evaluasi total terhadap sistem tata kelola BPJS Kesehatan.

Mereka menyoroti rendahnya transparansi dana, lemahnya pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, serta masih maraknya praktik diskriminatif terhadap peserta dari kalangan bawah.

Aksi ini akan diikuti relawan dari seluruh wilayah Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat, Timur, Barat, Utara, hingga Selatan.

Mereka mengusung pesan tunggal dalam aksi tersebut: “Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas.”

“Kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk memperjuangkan hak hidup layak bagi rakyat kecil. Jika negara abai, rakyat akan terus bersuara,” tutup Martha. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved