Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Raden Nuh Buka Suara Soal Janji Bayaran Mangkrak, Singgung Reaksi Nagita Saat Tagih Utang Kasus Narkoba Raffi Ahmad

 Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dipuji Jadi Contoh Marriage is Not Scary,  Netizen: Kuncinya Cuma Satu ...

Repelita Jakarta - Kisah lama terkait kasus narkotika yang pernah menyeret nama Raffi Ahmad pada tahun 2013 kembali mencuat ke publik setelah pernyataan dari Raden Nuh, aktivis sekaligus mantan anggota tim hukum sang presenter.

Raden Nuh mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada honorarium yang belum diselesaikan atas jasa hukumnya ketika membantu penanganan perkara Raffi Ahmad kala itu.

Dalam pengakuannya, Raden menyebut telah berupaya menagih pembayaran tersebut bahkan melalui istri Raffi, Nagita Slavina, namun tidak mendapat tanggapan memadai.

Ia menuturkan, insiden itu bermula ketika istrinya, Dian, secara tidak sengaja bertemu dengan Nagita Slavina di sebuah restoran mewah kawasan Pondok Indah, Jakarta.

Pertemuan yang seharusnya menjadi momen penyampaian penagihan justru menimbulkan kesalahpahaman dan reaksi yang dinilai berlebihan dari pihak Raffi Ahmad.

“Rupanya responnya itu terlalu paranoid, terlalu berlebihan, gitu. Sampai ada rapat sama Dasco (Sufmi Dasco), sampai saya ditelepon juga sama beberapa senior aktivis lah,” ungkap Raden Nuh dalam wawancara virtual pada Sabtu, 8 November 2025.

Raden menyadari secara hukum posisinya lemah karena kesepakatan tersebut tidak memiliki kekuatan dokumen resmi, namun ia menilai hal itu sebagai bentuk tanggung jawab moral yang seharusnya tetap dihormati.

“Kalau orang punya tunggakan, kalau orang yang nggak mampu sih nggak apa-apa. Sementara kan kondisi ekonominya dia kan, kita lihat sudah jauh seperti bumi dan langit,” ujar Raden.

Raden mengaku tidak lagi menuntut uang yang dijanjikan, tetapi menginginkan pengakuan atas kontribusinya dalam membantu menangani kasus tersebut.

“Kalau dia bilang nggak mau bayar karena ini sudah lama, oke, sudah cukup. Tapi kalau dia bilang nggak ada kejadian itu, itu ada. Itu intinya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Raffi Ahmad maupun Nagita Slavina belum memberikan klarifikasi atas pernyataan Raden Nuh.

Keterlibatan Raden dalam kasus hukum yang menjerat Raffi bermula pada Januari 2013, ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah sang artis di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan menemukan zat turunan katinon.

Raden mengungkapkan dirinya diminta bergabung oleh pengacara utama Raffi, Rahmat Sorialam Harahap, untuk membantu menangani perkara yang dinilai cukup kompleks karena melibatkan tiga institusi besar negara.

Dari kerja sama itu, disepakati adanya honorarium sebesar Rp250 juta sebagai kompensasi atas jasanya.

Namun, hingga bertahun-tahun kemudian, pembayaran tersebut tak kunjung diterima.

Isu ini kembali mencuat setelah Raden bertemu dengan Rahmat Sorialam Harahap di Medan pada tahun 2024 dan membicarakan kembali janji yang belum terealisasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved