
Repelita Jakarta – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 4 November 2025, untuk menyerahkan surat resmi kepada Kabareskrim Polri.
Surat tersebut berisi permintaan agar kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo kembali ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Sekretaris Jenderal TPUA, Azam Khan, yang turut mendampingi rombongan FPP-TNI, menyampaikan bahwa surat diserahkan tepat pukul 11.30 WIB dan menjadi langkah awal sebelum kemungkinan dilakukan audiensi lanjutan.
Alhamdulillah, pukul 11.30 WIB tanggal 4 ini kita diterima di Bareskrim dalam rangka mengajukan sebuah surat. Nanti mungkin akan kita coba melakukan proses audensi, tapi sementara ini kita ajukan surat. Isi surat itu sederhana, supaya ada proses tidak lanjut soal kasus ijazah palsu Joko Widodo.
Azam menjelaskan bahwa dorongan pengajuan surat tersebut berasal dari penghentian laporan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum.
Ia merujuk pada laporan yang diajukan pada 9 Desember 2024 terkait ijazah Joko Widodo, yang dihentikan oleh Dirtipidum di tahap penyelidikan.
Padahal penghentian itu tidak boleh di penyelidikan karena diatur di KUHAP 109, yang bisa dihentikan adalah penyidikan. Kalau sudah naik menjadi tersangka baru digelar di SP3.
Menurutnya, penghentian seharusnya dilakukan setelah proses gelar perkara dan masuk tahap penyidikan, bukan saat masih dalam penyelidikan awal.
Azam juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KIP Pasal 18 ayat 2, yang mewajibkan pejabat publik menunjukkan identitas atau CV jika diminta oleh masyarakat.
Kedua, konteks ijazah ini sebenarnya tidak harus ramai dan gaduh begini. Karena di undang-undang KIP, Keterbukaan Informasi Publik Pasal 18 ayat 2, pejabat publik wajib jika rakyat menginginkan untuk menunjukkan CV atau identitasnya. Wajib di undang-undang tersebut, tapi semua ini ditabrak.
Ia mempertanyakan mengapa pejabat publik yang dimaksud tidak menunjukkan identitasnya kepada publik, padahal telah menerima berbagai fasilitas dari negara.
Itulah makanya. Jangan dibalik, rakyat yang membuat gaduh, tapi siapa yang membuat gaduh. Mereka sudah mendapatkan gaji, fasilitas yang super dan luar biasa dari rakyat. Nah sekarang rakyat berharap itu, apa beratnya untuk menunjukkan?
Dalam rombongan FPP-TNI turut hadir sejumlah tokoh purnawirawan TNI, antara lain Mayjen Purn Soenarko, Laksma TNI (Purn) Moeryono, Brigjen Purn Sudarto, dan Kolonel Purn Nursam.
Setelah surat diserahkan, pihak Bareskrim Polri memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa surat tersebut telah diterima secara resmi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

