Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap fakta mengejutkan terkait praktik perlindungan terhadap pegawai pajak dan bea cukai yang terlibat korupsi, yang ia ketahui saat bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin menanyakan sikap Purbaya jika ada pegawai pajak atau bea cukai yang tersangkut masalah hukum.
Purbaya mengaku sempat bingung dengan pertanyaan tersebut, namun langsung menjawab bahwa semua orang harus diproses sesuai hukum tanpa perlakuan khusus.
Ia kemudian menyadari bahwa selama ini ada intervensi dari pihak atas untuk melindungi oknum yang terlibat korupsi demi menjaga stabilitas pendapatan negara.
“Rupanya sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi, kalau ada seperti itu, akan ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional,” ungkap Purbaya.
Ia menyebut bahwa praktik tersebut bukan hanya membiarkan penyelewengan, tetapi seolah memberikan insentif untuk berbuat dosa.
“Itu lah yang menciptakan, bukan moral hazard, seperti dikasih insentif untuk berbuat dosa,” tegasnya.
Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi anak buah yang melakukan korupsi, namun akan membela habis-habisan mereka yang bekerja dengan baik dan diganggu secara tidak adil.
“Banyak yang baik, yang baik nggak usah takut. Yang miring-miring, boleh takut sekarang karena gak akan saya lindungi. Kalau dia gak salah, diganggu orang, saya lindungi habis-habisan, gak ada urusan,” ujarnya.
Ia menolak keras permintaan perlindungan bagi pegawai yang terbukti mencuri atau menerima uang secara ilegal.
“Tapi kalau dia mencuri, terima uang, terus minta perlindungan, enggak ada itu!” tegas Purbaya.
Purbaya mengaku baru mengetahui praktik perlindungan terhadap korupsi tersebut sekitar satu bulan lalu, dan hal itu membuatnya memahami mengapa korupsi sulit diberantas di Indonesia.
Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku korupsi sering kali dihentikan karena adanya perlindungan dari pihak internal.
“Karena dilindungi. Jadi, kalau diproses, ditutup, dihentikan. Ya karena itu kan edukasinya adalah: ‘Anda di Pajak dan Bea Cukai enggak apa-apa ambil saja, nanti dilindungi, yang penting Anda sampai target’,” ucapnya.
Ia juga menanggapi narasi yang menyebut dirinya menyerang institusi dari dalam, dengan menyatakan bahwa langkahnya justru bertujuan menyelamatkan citra institusi di mata publik.
“Mereka gak tahu saya menyelamatkan mereka. Mereka pikir saya menyerang Pajak-Bea Cukai dari dalam. Padahal, saya menyelamatkan mereka untuk memperbaiki image-nya di mata masyarakat,” pungkasnya.
Purbaya menekankan bahwa pola pikir dan sikap seperti ini harus terus dikembangkan di lingkungan Kementerian Keuangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

