
Repelita Jakarta – Wacana pemerintah untuk membuka peluang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa melalui tes memunculkan polemik di kalangan publik dan legislatif.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan upaya menjamin kesetaraan bagi seluruh tenaga honorer, termasuk pegawai paruh waktu.
Menurut hemat saya itu adalah ide yang bagus. Tetapi sekarang kan konsen kita adalah (menyelesaikan dulu) yang honorer menjadi P3K. Ini juga menjadi perhatian kita agar ada kesetaraan antara semua honorer.
Bahtra menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam proses transisi status aparatur sipil negara agar tidak menimbulkan kesenjangan di antara tenaga kerja pemerintahan.
Ia juga menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai dapat membuka ruang fiskal untuk memperkuat kesejahteraan ASN.
Bahtra menilai bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah akan berdampak positif terhadap pengelolaan aparatur negara.
Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pak Prabowo ini pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh di 8 persen. Artinya, pendapatan negara kita juga makin meningkat. Kalau semua itu kita bisa wujudkan, PPPK tadi kalau mau dialihkan semua, dijadikan statusnya adalah ASN, itu menurut saya bagus-bagus saja. Jadi, kita memberi support kepada pemerintah agar apa yang menjadi harapan bersama itu bisa diwujudkan.
Selain itu, Bahtra juga menyoroti pentingnya keberadaan lembaga pengawas aparatur sipil negara yang mampu menampung pengaduan dari ASN.
Ia berharap agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat diperkuat kembali dalam rancangan undang-undang ASN yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.
Selama ini ASN kita merasa kesulitan ketika menghadapi masalah karena belum ada lembaga pengaduan yang kuat. Mudah-mudahan dalam RUU ASN yang baru, hal ini bisa diakomodir dengan baik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

