
Repelita Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik setelah materi lawakan dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013 yang menyinggung adat masyarakat Toraja viral di media sosial pada 2025.
Pandji menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 5 November 2025.
Dalam pernyataannya, ia mengaku telah berdialog dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), untuk membahas dampak candaan tersebut.
Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya. Tadi malam, saya berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Pandji menyadari bahwa materi komedi yang ia tampilkan 12 tahun lalu tidak bijak dan mencerminkan ketidaktahuan terhadap nilai budaya masyarakat Toraja.
Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani dua proses hukum yang sedang menantinya, yakni laporan kepolisian dan proses hukum adat.
Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku.
Di tengah permintaan maaf tersebut, netizen menyoroti lamanya rentang waktu antara penampilan lawakan dan viralnya video tersebut.
Sebagian mempertanyakan mengapa video yang sudah berusia lebih dari satu dekade baru menjadi perbincangan publik saat ini.
2013-2025, 12 tahun harusnya yang upload videonya sih yang dihukum, kan gak boleh diupload, kok bisa diupload, gimane?, tulis seorang netizen.
Yang jadi pertanyaan : 2013-2025 apakah jokesnya jalan jongkok dari Jakarta baru sampai Toraja 12 tahun berselang, komentar lainnya.
Meski menuai kritik, Pandji menegaskan bahwa ia akan menghormati proses hukum yang berlaku dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting dalam memahami sensitivitas budaya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

