
Repelita Jakarta – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bukanlah perkara yang rumit untuk diungkap.
Ia menyebut bahwa konstruksi kasus tersebut cukup jelas, terutama jika dilihat dari pola dan modus yang diduga terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Praswad, indikasi adanya praktik mark up dalam pengadaan merupakan modus yang umum ditemukan dalam kasus korupsi, sehingga tidak tergolong sebagai perkara yang istimewa.
Ia menjelaskan bahwa KPK hanya perlu menelusuri secara mendalam siapa saja pihak yang memiliki kewenangan dalam menyetujui nilai pengadaan hingga menyebabkan potensi kerugian negara.
Praswad menekankan bahwa proses pengungkapan dapat dimulai dengan memetakan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tahapan pengadaan secara formil.
Ia menambahkan bahwa dengan konstruksi perkara yang sudah cukup terang, pengungkapan kasus ini tidak memerlukan kemampuan luar biasa dari penyidik KPK.
Yang terpenting, menurutnya, adalah menjaga independensi penyelidik dan penyidik agar proses penegakan hukum berjalan optimal.
Praswad menilai bahwa indikasi korupsi yang kuat dalam proyek Whoosh harus diimbangi dengan penegakan hukum yang profesional dan bebas dari intervensi kekuasaan.
Ia menegaskan bahwa independensi menjadi faktor kunci agar penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif dan transparan.
Lebih lanjut, Praswad mengingatkan bahwa proyek kereta cepat Whoosh merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang erat kaitannya dengan kebijakan politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Karena itu, ia menilai potensi intervensi politik dalam proses hukum tidak dapat diabaikan dan harus diantisipasi secara serius.
Ia menyebut bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi independensi KPK dalam membuktikan komitmen terhadap penegakan hukum yang bebas dari pengaruh eksternal.
Praswad berharap agar KPK dapat menjalankan proses penyelidikan secara sungguh-sungguh dan memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara independen.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus ini akan menjadi bukti nyata atas integritas lembaga dalam menghadapi perkara yang melibatkan kekuasaan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

