
Repelita Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum menyusul kontroversi materi lawakan yang menyinggung adat masyarakat Toraja.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas laporan kepolisian dan tuntutan hukum adat yang dilayangkan oleh masyarakat Toraja.
Pandji kini menghadapi dua jalur hukum sekaligus, yakni proses hukum negara setelah dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri, serta proses hukum adat yang akan dijalankan di Toraja.
“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat,” tulis Pandji dalam surat permohonan maaf terbuka yang diunggah di akun Instagram resminya pada Selasa, 4 November 2025.
Dalam pernyataannya, Pandji menegaskan komitmennya untuk menghormati kedua proses tersebut dan telah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, guna menjajaki penyelesaian secara adat.
Ia menyebut bahwa penyelesaian hukum adat hanya dapat dilakukan di wilayah Toraja dan akan berusaha memenuhi proses tersebut.
“Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” tegas Pandji.
Kontroversi ini bermula dari materi lawakan Pandji dalam pertunjukan “Mesakke Bangsaku” pada tahun 2013 yang cuplikannya kembali viral di media sosial.
Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo’ yang disebutnya dapat membuat masyarakat Toraja jatuh miskin, serta menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di ruang tamu.
Lelucon tersebut memicu kemarahan luas dari masyarakat Toraja yang menilai bahwa adat dan budaya mereka telah dilecehkan.
Aliansi Pemuda Toraja kemudian melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA pada Senin, 3 November 2025.
Selain itu, lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) mengancam akan menjatuhkan sanksi berupa denda adat hingga 50 ekor kerbau.
Pandji mengakui bahwa lelucon yang ia buat bersifat ignorant dan tidak peka terhadap nilai budaya masyarakat Toraja.
Ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan terluka atas materi tersebut.
“Dari obrolan itu (dengan Ibu Rukka Sombolinggi), saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” pungkas Pandji. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

