
Repelita Jakarta - Pengamat Teknologi Informasi dari Universitas Gadjah Mada, Josua Sinambela, melontarkan tudingan keras terhadap latar belakang akademik Rismon Sianipar yang dikenal sebagai penggugat ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam pernyataannya pada Senin, 3 November 2025, Josua menyebut bahwa Rismon tidak terdaftar sebagai mahasiswa program S2 di Universitas Yamaguchi, Jepang, dan gagal menyelesaikan studi S3 di kampus yang sama.
Ia juga mengungkap bahwa Rismon masih memiliki kewajiban finansial kepada pemerintah Indonesia terkait dana beasiswa dan biaya hidup selama menjalani studi di Jepang.
Menurut Josua, dana tersebut telah digunakan namun belum dikembalikan, meskipun studi yang dijalani tidak selesai.
Lebih lanjut, Josua menuding Rismon melakukan pemalsuan dokumen akademik demi kepentingan pribadi, termasuk untuk mendapatkan sertifikasi dosen dengan gelar doktor yang diduga palsu.
Ia menyebut bahwa tindakan tersebut telah berlangsung selama belasan tahun dan berdampak langsung terhadap institusi pendidikan serta keuangan negara.
Josua menilai bahwa dugaan manipulasi akademik yang dilakukan Rismon tidak hanya merugikan secara moral, tetapi juga menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Ia juga menyinggung adanya kesaksian palsu yang disampaikan Rismon dalam beberapa sidang, serta pembohongan publik melalui buku dan podcast yang telah dipublikasikan.
Dalam pernyataannya, Josua menyentil sikap Rismon yang kerap menyerang pihak lain dengan isu ijazah, sementara dirinya sendiri tersangkut dugaan pelanggaran akademik.
"Enaknya diapain si gadungan ini?," tulis Josua dalam penutup pernyataannya.
Hingga berita ini disusun, Rismon Sianipar belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

