
Repelita Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi memulai sidang pemeriksaan terhadap lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing, bertempat di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin, 3 November 2025.
Kelima anggota DPR RI yang dinonaktifkan tersebut adalah Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Nafa Urbach. Mereka dinilai telah memicu kemarahan publik yang berujung pada demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus lalu.
Dalam sidang perdana, MKD menghadirkan pakar media sosial Ismail Fahmi untuk memberikan analisis terkait dinamika digital yang terjadi pasca Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
Ismail menjelaskan bahwa sejak 10 Agustus telah terdeteksi rencana aksi buruh pada tanggal 25 Agustus, namun mulai 14 Agustus muncul pola arahan di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter yang tidak berasal dari kelompok buruh.
Ia menyebut bahwa arah narasi mulai bergeser ke DPR dan tampak seperti digerakkan oleh pihak lain yang memanfaatkan momen tersebut.
Menurut Ismail, lonjakan narasi terkait demonstrasi di DPR terjadi secara signifikan antara tanggal 19 hingga 25 Agustus 2025, dan didominasi oleh akun-akun anonim yang menggiring opini publik.
Ia menekankan pentingnya bagi lembaga negara untuk lebih responsif terhadap isu-isu liar yang berkembang di media sosial agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Ismail menyarankan agar setiap isu yang dianggap tidak sesuai segera diklarifikasi secara terbuka untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa sidang pemeriksaan ini bertujuan untuk mengurai rangkaian peristiwa yang menjadi sorotan publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025, termasuk penonaktifan lima anggota DPR tersebut.
Dek Gam menegaskan bahwa kelima anggota DPR RI telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing dan akan menjalani proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam sidang tersebut, MKD turut menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dari berbagai bidang untuk memberikan keterangan dan analisis terhadap peristiwa yang terjadi.
Beberapa saksi yang dijadwalkan hadir antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra sidang tahunan Letkol Suwarko, serta ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta.
Selain itu, turut dihadirkan ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

