Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Soroti Surat Izin Keramaian dari Koramil, Pertanyakan Tupoksi Militer dalam Urusan Sipil

 Surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Koramil (Twitter/ @mahfudmd)

Repelita Bandung – Sebuah surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Komando Rayon Militer 1810/Arcamanik, di bawah Komando Distrik Militer 0618/Kota Bandung, menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada 2 November 2025.

Surat tersebut merupakan izin pelaksanaan kegiatan Kuda Renggong yang digelar pada Minggu, 2 November 2025, dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga acara selesai.

Dalam surat itu, Koramil memberikan izin dengan ketentuan menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Mahfud MD mempertanyakan keabsahan surat tersebut karena menurutnya izin keramaian seharusnya dikeluarkan oleh kepolisian, bukan oleh institusi militer.

Kalau surat izin dari Koramil di bawah ini benar adanya tentu ini melanggar tupoksi. Ini tidak tepat, masak izin pertunjukkan kuda Renggong diberikan oleh Koramil? Bukankah itu tugasnya polisi?

Cuitan Mahfud MD tersebut langsung menyedot perhatian publik dan telah ditayangkan lebih dari 89.500 kali di Twitter.

Sejumlah pengguna Twitter turut memberikan tanggapan atas unggahan tersebut, menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait prosedur izin keramaian.

Karena Polres/Polsek sibuk bangun dapur MBG jadi surat izin pertunjukkan Kuda Renggong, bukan Ronggeng, dibikin Koramil pak @mohmahfudmd.

Betul prof, izin dari Polsek setempat, tapi biasanya kalau di lapangan itu Polsek kadang harus dapat pertimbangan dulu dari Koramil + Kecamatan, surat ini harusnya berupa rekomendasi dari Koramil dan menjadi salah satu dasar bagi Polsek menerbitkan izin rame-rame.

Pak @mohmahfudmd kemana saja saat jadi Menkpolhukam? Praktik ini sudah sejak zmana tahun 2000an, di era Megawati, SBY, Jokowi, Prabowo, masih sama. Biasanya izin rekomendasi dari Koramil dijadikan acuan Polsek menertibkan izin keramaian, sekaligus sebagai perbantuan pengamanan.

Sebagai orang yang suka ngurus izin keramaian untuk acara musik di Bandung, ya memang biasanya begitu. Mulai dari izin warga sekitar, RT, RW, Desa, Kecamatan, lalu ke Koramil dan terakhir baru ke Polsek, karena kalau ada yang terlewat, polisi gak mau memberikan izin.

Surat izin dari Koramil tersebut memicu diskusi publik mengenai batas kewenangan institusi militer dalam urusan sipil, khususnya dalam penerbitan izin keramaian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved