Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Usut Kasus KCIC Whoosh, Nama Besar Tak Boleh Jadi Tameng Hukum

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Whoosh agar bersikap kooperatif dan terbuka.

Lembaga antirasuah yang berkantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu menegaskan bahwa keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk mendukung kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan informasi, data, dan keterangan yang relevan dari semua pihak yang dimintai klarifikasi dalam perkara tersebut.

Ia menekankan bahwa kerja sama dari para pihak akan mempercepat proses penyelidikan dan memperkuat akuntabilitas penegakan hukum.

Menanggapi langkah KPK, analis komunikasi politik Hendri Satrio menyatakan bahwa penyelidikan terhadap proyek KCIC merupakan bagian dari penegakan hukum yang patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, proyek kereta cepat merupakan kebijakan strategis pemerintah yang telah berjalan, sehingga jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang tegas.

“Itu kan sudah jadi kebijakan pemerintah. Jadi kalau ada yang salah, dihukumlah. Harus dihukum,” ujar Hensat, sapaan akrabnya, melalui kanal YouTube miliknya pada Selasa, 4 November 2025.

Ia juga menekankan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu, termasuk jika nantinya menyeret nama-nama besar dalam pemerintahan sebelumnya.

Hensat menyebut bahwa jika ada aliran dana yang mengarah ke mantan Presiden Joko Widodo, maka hal itu juga harus diusut secara tuntas.

“Kan bisa dikorek-korek. Kalau ada aliran dana ke dia, kan juga bisa,” ucapnya.

Ia menilai bahwa konsistensi dalam penegakan hukum sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, langkah hukum yang adil dan tidak diskriminatif akan memperkuat legitimasi pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Kereta cepat ini sudah jadi, sudah berlaku. Silakan saja lakukan tindakan hukum sesuai koridor hukum. Pak Prabowo ini harus diacungi jempol, tidak tebang pilih,” tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved