Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi bahwa lembaganya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Penyelidikan tersebut dilakukan di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China, namun KPK belum bersedia mengungkap identitas para pihak yang telah diperiksa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang dimintai keterangan adalah mereka yang diduga memiliki pengetahuan atau keterkaitan dengan konstruksi perkara.
Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 31 Oktober 2025, Budi menyampaikan bahwa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui detail perkara telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini semua pihak yang diundang oleh penyidik bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara terbuka.
Menurut Budi, kehadiran dan keterbukaan para pihak yang dipanggil menjadi langkah positif dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, KPK belum dapat membeberkan secara rinci materi yang sedang didalami oleh penyidik karena prosesnya masih berada dalam tahap awal.
Budi menegaskan bahwa penyelidikan perkara di lingkungan KCIC terus menunjukkan progres dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Isu dugaan korupsi dalam proyek Whoosh pertama kali mencuat setelah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengungkapkan adanya perbedaan mencolok dalam perhitungan biaya proyek tersebut.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyoroti kemungkinan terjadinya mark up besar-besaran dalam proyek tersebut.
Ia menyebut bahwa berdasarkan perhitungan pihak Indonesia, biaya per kilometer proyek Whoosh mencapai 52 juta dolar AS, sementara di Tiongkok hanya sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS.
Perbedaan biaya yang hampir tiga kali lipat itu, menurut Mahfud, perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang menyebabkan kenaikan tersebut dan ke mana dana itu mengalir.
Menanggapi pernyataan Mahfud, KPK pada 16 Oktober 2025 meminta agar mantan Menkopolhukam itu membuat laporan resmi agar dugaan tersebut dapat diproses secara hukum.
Mahfud kemudian menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK apabila dipanggil untuk menjelaskan informasi yang dimilikinya terkait proyek Whoosh.
Dalam pernyataannya pada 26 Oktober 2025, Mahfud menegaskan bahwa ia bersedia hadir jika diminta untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
KPK sendiri telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi proyek Whoosh ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

