Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Rampai Nusantara Tegaskan Itu Hak Pribadi—Roy Suryo Cs Tak Berwenang Meminta

Repelita Jakarta - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyatakan bahwa keputusan mantan Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan ijazahnya kepada relawan merupakan hak pribadi yang tidak bisa dipaksakan oleh pihak mana pun.

Pernyataan tersebut disampaikan Semar dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah melalui kanal YouTube KompasTV pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Semar menegaskan bahwa Jokowi berhak menentukan kepada siapa saja ia ingin memperlihatkan ijazahnya, termasuk jika tidak ingin menunjukkannya kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya.

“Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi,” ujar Semar.

Ia menyebut bahwa publik tidak bisa memprotes jika Jokowi memilih untuk tidak menunjukkan ijazahnya kepada pihak-pihak yang meragukan keabsahan dokumen tersebut.

“Jangan diprotes juga, kalau dia enggak mau ngasih Roy Suryo dan kawan-kawan. Itu haknya Pak Jokowi, mau memberitahu ke siapa saja ijazahnya, karena itu memang milik dia. Kan gitu,” jelas Semar.

Semar juga mengungkap bahwa Jokowi telah menyerahkan ijazahnya kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Aparat kepolisian kan sudah dikasih tahu juga, sudah diserahkan sama Pak Jokowi. Terus, hak Pak Jokowi juga kalau ingin memberitahu kepada siapa itu ijazahnya,” paparnya.

Ia meyakini bahwa ijazah tersebut akan tetap ditunjukkan dalam proses peradilan yang sedang berlangsung, dan meminta agar pihak-pihak yang meragukan tidak memaksa Jokowi untuk memperlihatkan dokumen tersebut di luar jalur hukum.

“Jangan marah gitu loh. Jangan juga akhirnya maksa-maksa minta ditunjukkan ke Roy Suryo. Itu kan juga bukan kewenangannya Roy Suryo minta ijazahnya Pak Jokowi,” tegas Semar.

Rampai Nusantara merupakan organisasi masyarakat yang didirikan pada 27 Maret 2022 oleh para tokoh muda dari berbagai latar belakang profesi dan warna politik.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum ProJo, Freddy Alex Damanik, menyatakan bahwa pihaknya telah melihat langsung ijazah Jokowi saat berkunjung ke kediaman mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

“Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Freddy.

Ia menilai bahwa persoalan ijazah Jokowi seharusnya tidak perlu diungkit lagi karena sudah terbukti keasliannya dan telah ditunjukkan kepada berbagai pihak, termasuk rektor dan dekan Universitas Gadjah Mada.

“Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

Pada Agustus 2025, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkap bahwa terdapat 12 nama terlapor dalam laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Nama-nama tersebut terbagi dalam tiga klaster, yaitu media, akademisi, dan aktivis, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, dan Eggi Sudjana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ia menyebut bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 117 saksi dan 19 ahli, serta masih akan memeriksa enam ahli lainnya dalam waktu dekat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved