
Repelita Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ferdinand Hutahaean menanggapi pencopotan Kristia Budiyarto atau Dede Budhyarto dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu, 5 November 2025, Ferdinand menyebut bahwa Dede memang sudah seharusnya diberhentikan dari posisi tersebut.
Dede Budhyarto itu memang sudah layak lah untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai komisaris ya.
Terlebih sejak awal sebetulnya dia tidak layak juga menjadi komisaris.
Ferdinand menilai bahwa pengangkatan Dede ke posisi strategis di BUMN hanya didasarkan pada kedekatan politik dengan Presiden Joko Widodo.
Tapi karena sudah diangkat karena Jokowi ya sudah lah. Sudah waktunya memang dia harus diberhentikan.
Ia juga mempertanyakan keberadaan Silfester Matutina yang hingga kini belum dicopot dari jabatan Komisaris Independen di ID Food, meski telah berstatus terpidana.
Yang saya masih mau pertanyakan satu, kenapa Silfester sampai saat ini belum diberhentikan sebagai komisaris padahal dia sudah terpidana?
Ferdinand menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pembersihan terhadap figur-figur yang selama ini dianggapnya menjadi beban negara.
Saya pikir orang-orang yang jorok yang selama ini dekat dengan Jokowi ini harus dibersihkan semua.
Masa pajak rakyat dipakai membayar orang-orang kayak begitu?
Pencopotan Dede Budhyarto diketahui dari unggahan PT Pelni di media sosial berupa poster ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama lima tahun menjabat sejak 2020.
Semoga langkah ke depan senantiasa penuh dengan kesuksesan dan keberkahan.
Dede melalui akun X pribadinya menyampaikan bahwa masa jabatannya memang telah berakhir sesuai dengan surat keputusan penugasan.
Masa jabatan Komisaris atau Direksi BUMN itu 5 tahun, tergantung RUPS mau diperpanjang atau tidak.
Sebenarnya males nanggepin dua orang ini — @Dennysiregar7 gagal total bawa Ganjar–MMD di Pilpres 2024, satunya lagi @akbarfaizal68 podcast omon-omon yang skrg merapat lagi carmuk ke moncong bodas. Woi… masa jabatan Komisaris atau Direksi BUMN itu 5 tahun, tergantung RUPS mau diperpanjang atau tidak. Alhamdulillah saya selesai 5 tahun penuh, sesuai SK penugasan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

