Repelita Jakarta - Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025.
Dalam operasi senyap tersebut, Abdul Wahid ditangkap bersama sembilan orang lainnya yang diduga masih berstatus sebagai penyelenggara negara.
Penangkapan ini langsung menjadi sorotan publik, terutama karena Abdul Wahid merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, hingga kini para elite DPP PKB memilih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.
Sejak pukul 21.00 WIB Senin malam, sejumlah pertanyaan telah dilayangkan kepada Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Wahid, namun tidak mendapat respons.
KPK dalam kegiatan OTT ini turut mengamankan sejumlah uang dari Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang ikut diamankan.
Lembaga antirasuah tersebut masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 3 November 2025.
“Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” tambahnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

