Lima pemuda dilaporkan menyerang seorang musafir yang tengah beristirahat di dalam masjid, hingga korban meninggal dunia.
DMI menyebut tindakan tersebut bukan hanya kejahatan, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian rumah ibadah.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum H.M. Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Rahmat Hidayat, S.E., M.T., DMI menegaskan bahwa kekerasan di dalam masjid adalah tindakan biadab yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Masjid adalah ruang kedamaian, bukan tempat untuk melampiaskan amarah dan kebencian,” tegas DMI dalam surat tersebut, Senin, 3 November 2025.
Peristiwa di Sibolga itu mengguncang nurani publik karena seorang musafir—yang seharusnya mendapat perlindungan dan penghormatan—justru menjadi korban penganiayaan hingga tewas.
DMI menyatakan bahwa insiden semacam ini berpotensi merusak persatuan umat dan menodai wajah Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
Lembaga yang dipimpin mantan Wakil Presiden RI itu mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas dalam menuntaskan kasus ini.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” demikian isi seruan DMI dalam surat terbuka tersebut.
Selain itu, DMI juga mengimbau seluruh pengurus masjid dari tingkat pusat hingga ranting untuk memperketat keamanan rumah ibadah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketenangan jamaah dan memperkuat persaudaraan antarumat.
Surat kecaman itu ditutup dengan doa agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Di tengah luka yang ditinggalkan, DMI menyerukan agar masjid tetap menjadi pelabuhan damai—bukan arena amarah, melainkan tempat di mana setiap insan kembali menemukan kasih dan ketenangan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

