Repelita Bekasi - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa melakukan inspeksi mendadak ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk, pabrik ban Michelin yang berlokasi di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 3 November 2025. Kunjungan tersebut dilakukan menyusul adanya pemutusan hubungan kerja massal terhadap para karyawan.
Keduanya tiba di lokasi sekitar pukul 12.32 WIB bersama Satgas PHK dari unsur pemerintah dan DPR. Rombongan disambut langsung oleh Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, yang turut hadir mendampingi aksi demonstrasi para buruh.
Saat rombongan tiba, massa aksi dari serikat pekerja pabrik ban Michelin dan SPSI menyambut dengan nyanyian yang menggema di depan gerbang perusahaan. “Terima kasih Bapak Dasco, terima kasih bapak Dasco, dari kami buruh Indonesia,” teriak massa dengan penuh semangat.
Setelah menyapa para buruh, Dasco dan Saan langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan perwakilan manajemen perusahaan. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih sepuluh menit dan membahas langkah-langkah penyelesaian terkait PHK yang tengah berlangsung.
Dalam keterangan pers usai pertemuan, Dasco menyampaikan bahwa terdapat dua poin penting yang disepakati antara DPR dan pihak manajemen. Pertama, proses PHK harus mengacu pada perjanjian kerja bersama yang telah disepakati sebelumnya. Kedua, jika PHK tidak dapat dihindari, maka seluruh tahapan harus mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Dasco juga menegaskan bahwa pihak PT Strada berkomitmen untuk menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada pemilik perusahaan. Ia meminta agar proses PHK yang sedang berjalan dihentikan sementara hingga ada penyelesaian yang lebih komprehensif.
“Kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu,” ujar Dasco di hadapan awak media. Ia juga memberikan tenggat waktu kepada perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini hingga Jumat, 7 November 2025.
Selama masa tenggat tersebut, Dasco meminta agar seluruh pekerja tetap bekerja seperti biasa. Ia juga meminta agar karyawan yang sebelumnya diskorsing dapat kembali bekerja sementara waktu hingga ada keputusan final.
Menurut Dasco, PHK massal memang menjadi bagian dari dinamika perusahaan, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur dan kontrak kerja yang telah disepakati. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan demi menjaga hak-hak pekerja.
Setelah memberikan pernyataan kepada media, Dasco kembali menemui massa aksi di depan gerbang perusahaan untuk menyampaikan hasil pertemuan dan menenangkan suasana. Aksi solidaritas buruh pun berlanjut dengan harapan adanya penyelesaian yang adil dan berpihak pada pekerja.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

