Repelita Jakarta - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa nama Projo bukan merupakan singkatan dari Pro Jokowi seperti yang selama ini diyakini oleh banyak pihak dan diberitakan sejumlah media.
Dalam pembukaan Kongres III Projo yang digelar di Jakarta pada 1 November 2025, Budi Arie menjelaskan bahwa istilah Projo berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti negeri, bukan merujuk pada nama Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut bahwa selama ini makna Projo telah disalahartikan, sehingga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Budi Arie mengungkapkan bahwa dalam bahasa Jawa Kawi, kata Projo memiliki arti rakyat, sehingga secara harfiah kaum Projo dapat dimaknai sebagai kelompok yang mencintai rakyat.
Menurut mantan Menteri Koperasi tersebut, pemaknaan tersebut lebih mencerminkan semangat organisasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat secara luas.
Di sisi lain, Budi Arie juga menyampaikan rencana untuk melakukan perubahan terhadap logo organisasi Projo yang selama ini menampilkan siluet wajah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.
Ia menyebut bahwa transformasi organisasi menjadi bagian dari agenda Kongres III Projo, termasuk kemungkinan mengganti logo agar tidak lagi terkesan sebagai kultus individu.
Budi Arie menegaskan bahwa perubahan logo bertujuan untuk memperkuat identitas organisasi yang lebih universal dan tidak terikat pada figur tertentu.
Meski belum diumumkan secara resmi, beredar kabar bahwa logo baru Projo akan berlatar merah dengan simbol seekor semut bermata kuning dan bersayap putih.
Ia menjelaskan bahwa semut dipilih sebagai lambang karena merepresentasikan rakyat yang bekerja keras dan setia berada di garis perjuangan rakyat.
Menurutnya, semut menjadi simbol yang tepat untuk menggambarkan semangat Projo dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat secara konsisten. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

