Repelita Sibolga – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan fakta menyedihkan terkait Arjuna Tamaraya yang tewas akibat pengeroyokan di Masjid Agung Kota Sibolga.
Menurut Bobby, sebelum menjadi korban kekerasan, Arjuna baru saja mengalami musibah karena orangtuanya meninggal dunia.
Saya dapat info itu untuk korban itu orangtua juga baru meninggal ya dan hanya beristirahat di kawasan masjid.
Bobby menyayangkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa masjid seharusnya menjadi tempat yang aman untuk kegiatan positif, termasuk beristirahat bagi musafir.
Ia menilai bahwa penggunaan masjid sebagai tempat istirahat sah dilakukan selama masih dalam koridor aturan yang baik.
Nah selagi digunakan juga masih dalam aturan-aturan yang baik ya.
Suami Kahiyang Ayu itu menyebut bahwa tindakan kekerasan terhadap Arjuna mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kesucian tempat ibadah.
Menurut Bobby, peristiwa tersebut tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga moral dan etika sosial.
Pihak kepolisian telah mengamankan lima pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan kematian Arjuna.
Empat tersangka yaitu Chandra Lubis, Rismansyah Efendi Caniago, Zulham Piliang, dan Hasan Basri dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara itu, tersangka Syazwan Situmorang dikenakan tambahan Pasal 365 Ayat 3 karena terbukti mencuri uang milik korban.
Ancaman hukuman bagi para tersangka mencapai maksimal 15 tahun penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

