Repelita Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pernyataan tegas kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta terkait kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu.
Ia memberikan dua opsi kepada SPBU swasta, yakni membeli BBM dari Pertamina atau memilih keluar dari Indonesia jika menolak mengikuti kebijakan tersebut.
Namun, mayoritas SPBU swasta menolak membeli BBM dari Pertamina dengan alasan bahwa base fuel yang ditawarkan mengandung campuran etanol sebesar 3,5 persen.
Padahal, perusahaan internasional seperti Shell dan BP diketahui menjual BBM dengan campuran etanol hingga 10 persen di Amerika Serikat dan Eropa, sehingga kandungan 3,5 persen seharusnya tidak menjadi alasan penolakan.
Penolakan SPBU swasta terhadap pembelian BBM dari Pertamina diduga bukan semata karena kandungan etanol, melainkan karena alasan lain yang belum diungkap secara terbuka.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Fahmy Radhi, MBA, menyatakan bahwa sebagai entitas bisnis, Pertamina tentu menginginkan margin dari penjualan BBM ke SPBU swasta.
Hal tersebut menyebabkan harga pokok penjualan (HPP) BBM menjadi lebih tinggi, sehingga menyulitkan SPBU swasta untuk memperoleh margin yang layak dan bersaing dengan SPBU milik Pertamina.
Fahmy menilai bahwa ancaman kepada SPBU swasta untuk keluar dari Indonesia jika tidak membeli BBM dari Pertamina adalah langkah yang tidak tepat dan kontraproduktif.
Ia mengingatkan bahwa tanpa ancaman pun, sejumlah SPBU swasta seperti Total dan Petronas telah lebih dulu hengkang dari Indonesia karena tidak mampu bersaing secara margin.
Jika seluruh SPBU swasta akhirnya memilih keluar akibat kebijakan tersebut, Fahmy memperkirakan dampaknya akan memperburuk iklim investasi di Indonesia, tidak hanya di sektor migas tetapi juga sektor usaha lainnya.
Sebagai solusi, Fahmy menyarankan agar pemerintah mengembalikan kebijakan impor BBM dari periode enam bulan menjadi satu tahun agar SPBU swasta memiliki cukup waktu untuk melakukan impor tanpa risiko kelangkaan.
Ia juga menyarankan agar kebijakan impor BBM satu pintu dibatalkan karena dinilai mengarah pada praktik monopoli oleh Pertamina dalam pengadaan BBM untuk SPBU di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

