Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ahmad Khozinudin Sentil Prabowo soal Utang Whoosh, Rakyat yang Bayar Kroni yang Untung, Pernyataan Cuma Salin dari Luhut

 

 Repelita Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap menanggung seluruh utang proyek Kereta Cepat Whoosh memicu beragam reaksi dari publik.

Jika Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, memberikan apresiasi, maka advokat Ahmad Khozinudin justru menyatakan kekecewaannya secara terbuka.

Terus terang, saya menjadi salah satu pihak yang tersinggung dengan pernyataan Tuan Presiden Prabowo yang mengatakan 'Ga Usah Ribut Soal Whoosh'.

Ahmad menilai bahwa pernyataan tersebut merupakan pengulangan dari sikap Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya juga menyindir pihak-pihak yang mengkritik proyek Whoosh.

Solusi yang ditawarkan Tuan Prabowo juga sama dengan yang disampaikan Luhut Panjaitan. Restrukturisasi (minta molor cicil utang). Bedanya, cuma soal nominal.

Ia menyebut bahwa Luhut mengusulkan cicilan Rp2 triliun per tahun, sementara Prabowo menawarkan skema Rp1,2 triliun per tahun.

Menurut Ahmad, Presiden tidak seharusnya merasa paling memahami persoalan proyek kereta cepat, karena rakyat juga memiliki hak untuk mempelajari dan menilai kebijakan tersebut.

Dalam kasus kereta cepat, Presiden semestinya tak merasa sok pintar sendiri. Yang bisa mempelajari kasus ini bukan hanya Presiden, namun seluruh rakyat juga bisa mempelajari.

Ia menegaskan bahwa utang proyek Whoosh bukan ditanggung oleh pribadi Prabowo, melainkan oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Itu artinya, yang bayar utang kereta cepat adalah pemerintah, melalui APBN. APBN dipungut dari pajak rakyat, bukan hasil iuran Presiden dan para menteri. Itu artinya, pada akhirnya beban utang Whoosh menjadi beban rakyat.

Ahmad menyatakan bahwa seharusnya tanggung jawab utang proyek tersebut ditujukan kepada Jokowi dan Luhut terlebih dahulu, bukan langsung dialihkan kepada rakyat.

Bukan langsung memindahkan beban utang, dari pundak Jokowi dan Luhut ke pundak rakyat.

Ia juga membandingkan biaya proyek Whoosh dengan kereta cepat di Arab Saudi yang dinilai jauh lebih murah.

Dalam kasus ini, ada dugaan korupsi Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12b UU Tipikor. Karena itu, semestinya perintahkan BPK dan KPK mengaudit proyek ini. Bukan malah mempersoalkan rakyat yang meributkan korupsi kereta Whoosh.

Ahmad mengungkap bahwa Jokowi pernah berjanji proyek Whoosh tidak akan membebani APBN karena murni menggunakan skema bisnis antar perusahaan.

Tujuannya, cari untung. Tapi belakangan, Jokowi terbitkan Perpres 93/2021 yang mengubah Perpres 107/2015. Konsekuensinya, APBN jadi ikut nanggung beban biaya Whoosh.

Ia menegaskan bahwa proyek Whoosh menghasilkan keuntungan besar, namun hanya dinikmati oleh pihak pemberi utang dan oknum yang diduga terlibat korupsi, sementara negara dan rakyat menanggung kerugiannya.

Siapa bilang proyek Whoosh tak untung? Proyek ini cuan besar. Tapi yang untung pihak pemberi utang (China) dan para koruptor proyek Whoosh. Sementara Negara dan rakyat yang kebagian ruginya.

Tuan Presiden, bagaimana rakyat ga khawatir? Ga ribut? Yang untung Jokowi, Luhut dan China. Kenapa rakyat yang harus tanggung utangnya?

Ahmad menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa selama negara dibiayai dari pajak rakyat, maka rakyat berhak untuk bersuara dan mengkritisi kebijakan pemerintah.

Tuan Presiden, selama negara dibiayai dari pajak rakyat, maka rakyat berhak meributkan kebijakan pemerintah. Kecuali, anda membiayai pemerintahan dari kantong anda sendiri. Silahkan, selesaikan sendiri, tak usah ribut, tak usah menarik pajak dari rakyat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved