Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

10 Ribu WNI Terjebak Online Scam, Pakar UGM Sentil Negara Lalai Lindungi Pekerja Migran

 Lebih 10 Ribu WNI Terlibat Online Scam Sejak 2020 - Sumber : Popularitas.com - BeritaSatu Network

Repelita Yogyakarta – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara sejak tahun 2020 hingga kini.

Berdasarkan data terbaru, sekitar 10 ribu WNI terjerat praktik online scam yang tersebar di sepuluh negara, dengan sekitar 1.500 di antaranya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus ini pertama kali terdeteksi di Kamboja dan kini telah menyebar ke sembilan negara lainnya.

Sebagian pekerja bahkan sempat ditangkap oleh otoritas setempat setelah berupaya melarikan diri dari perusahaan online scam pada 17 Oktober lalu.

Menanggapi fenomena ini, Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta S.Sos., M.A., atau yang akrab disapa Abe, menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan panjang tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Ia menyoroti lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja migran, terutama dalam aspek hak asasi manusia dan literasi digital.

“Ribuan WNI yang terlibat kasus online scam ini sebenarnya adalah bagian dari masalah besar pekerja migran yang tidak mendapat perlindungan memadai dari negara,” ujar Abe, Selasa 4 November 2025.

Menurutnya, para pekerja migran kini menghadapi persoalan ganda.

Selain berhadapan dengan negara yang belum memberikan perlindungan optimal, mereka juga menjadi korban eksploitasi korporasi digital dan pelaku kriminal di dunia maya.

“Para pekerja migran bukan hanya dieksploitasi oleh majikan, tapi juga oleh korporasi digital dan pelaku kriminal di dunia maya. Ini menciptakan semacam spiral kekerasan dari negara, majikan, hingga ke sistem digital itu sendiri,” jelasnya.

Abe juga menyoroti lemahnya peran pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam menangani kejahatan digital seperti online scam dan pinjaman online ilegal.

“Negara tidak punya arah yang jelas dalam mengatur komunikasi dan media digital. Kementerian Kominfo seolah tidak berfungsi dengan baik dalam menangani kasus seperti pinjol ilegal, online scam, dan penyimpangan digital lainnya,” tegasnya.

Ia menilai bahwa lemahnya pendidikan literasi digital turut memperparah situasi ini.

Banyak pekerja migran menjadi korban karena tidak memiliki pengetahuan dasar mengenai teknologi dan keamanan digital.

“Negara seharusnya memberi pelatihan atau pendidikan literasi digital sebelum mereka berangkat ke luar negeri,” ujarnya.

Abe menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan setiap calon pekerja migran dibekali kemampuan dasar digital sebagai syarat keberangkatan.

“Pendidikan dasar mengenai kompetensi digital itu seharusnya menjadi training wajib sebelum mereka berangkat ke luar negeri, dan pemerintah harus mengawasi hal itu,” terangnya.

Ia menyimpulkan bahwa keterlibatan ribuan WNI dalam kasus online scam ini menjadi bukti nyata kelalaian negara dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran.

“Pemerintah segera koordinasi antar kementeria seperti Kementerian Kominfo, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Luar Negeri, ini untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved