Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Yudi Purnomo Tegaskan Korupsi Bukan Khilaf, KPK Harus Bongkar Mufakat Jahat Pelaku Proyek

Yudi Purnomo Harahap Memilih Jalan Berbeda: Tidak Kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Meski Didukung Rekan‑Rekannya - Sedanghits.com

Repelita Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, kembali menyuarakan pandangannya terkait persoalan korupsi yang masih menjadi penyakit kronis di Indonesia.

Ia menilai bahwa korupsi bukanlah tindakan yang terjadi secara tidak sengaja, melainkan dilakukan dengan kesadaran penuh dan niat jahat.

Melalui unggahan di akun Threads pribadinya pada Senin 27 Oktober 2025, Yudi menyampaikan bahwa tidak ada satu pun kasus korupsi yang dilakukan karena khilaf.

Tidak ada kasus korupsi yang dilakukan karena khilaf tetapi semua dilakukan dengan sengaja alias mempunyai niat jahat (mens rea).

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menegaskan bahwa pelaku korupsi telah merancang tindakan mereka sejak awal, bukan karena kelalaian sesaat.

Yudi juga menekankan bahwa KPK harus bekerja lebih keras dan lebih dalam untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan pemufakatan jahat antar pelaku.

Ia menyebut bahwa proses pengungkapan korupsi harus dimulai dari tahap perencanaan proyek, di mana biasanya terjadi kesepakatan jahat yang merugikan negara.

Untuk itulah maka mengusut kasus korupsi dimulai dengan membongkar pemufakatan jahat ketika perencanaan terkait suatu proyek official.kpk.

Pernyataan Yudi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga harus menyasar struktur dan pola kejahatan yang terorganisir.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved