Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi melaporkan Hasan Basri ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap pejabat SPPG tersebut.
Dalam keterangan tertulis, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke Aceh guna mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan memberikan perlindungan hukum kepada korban.
Sementara itu, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengaku telah menerima langsung Muhammad Reza beserta keluarganya di Gedung Utama MTQ pada Kamis 30 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan penjelasan dari pihak korban serta mencari jalan keluar terbaik guna menyelesaikan persoalan secara damai.
“Korban sudah menjumpai saya. Saya mohon kepada mereka, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, yang besar kita kecilkan, yang kecil kita hilangkan,” ujar Sibral dalam pernyataan tertulis pada Kamis 30 Oktober 2025.
Ia menilai insiden tersebut sebagai bentuk kekhilafan manusiawi yang seharusnya disikapi dengan kepala dingin dan hati terbuka.
Namun demikian, Sibral menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi proses hukum apabila korban dan keluarganya tetap ingin menempuh jalur tersebut.
“Tapi, kalau memang harus lewat jalur hukum, saya juga tidak bisa menghambat. Saya sudah memediasi kedua belah pihak. Kita tunggu perkembangannya,” tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

