
Repelita Bekasi – Seorang perempuan berinisial RD yang bekerja di salah satu unit SPPG wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, mengaku menjadi korban pelecehan sekaligus kekerasan fisik oleh atasannya yang disebut berinisial K.
Pengakuan itu pertama kali diungkapkan RD melalui akun pribadinya di media sosial pada 22 Oktober 2025. Dalam keterangannya, ia menyebut sang atasan kerap memarahinya hanya karena meminta berkas kerja, bahkan sempat mencengkeram tangannya dengan kasar hingga menatap tajam sambil mendekatkan wajah secara mengintimidasi.
RD juga mengungkap bahwa perlakuan kasar itu sudah terjadi sejak minggu pertama dirinya bekerja. Ia menulis, “Saya baru kerja seminggu sudah dimaki-maki setiap hari dan dipegang-pegang. Tidak ada kesalahan saya,” dalam unggahan yang sama.
Selain kekerasan dan makian, RD menyebut bahwa atasan tersebut juga memintanya untuk melepas kerudung setiap hari Senin sebagai syarat bekerja. Permintaan itu dinilainya sangat melecehkan dan tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh seseorang yang memiliki jabatan di tempat kerja.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota kemudian menerima laporan resmi atas dugaan penganiayaan dan pelecehan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/2652/X/2025/SPKT.Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Penyidik telah diminta untuk menindaklanjuti laporan dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian di lokasi kerja korban.
Dari informasi yang beredar, terduga pelaku diketahui bernama lengkap Muhammad Kevin Pradana. Publik menyoroti kasus ini lantaran pelaku disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota TNI berinisial NP, sehingga muncul kekhawatiran adanya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga kini, pihak manajemen SPPG maupun pusat program Makan Bergizi (MBG) belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan kekerasan yang melibatkan staf internal mereka tersebut. Korban sendiri mengaku telah menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV dan pesan komunikasi kepada pihak berwenang, namun menilai belum ada tindakan tegas terhadap pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik di media sosial. Warganet ramai menuntut agar pihak kepolisian menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan keselamatan dan hak korban tetap terlindungi selama proses penyelidikan berlangsung. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

