
Repelita Subang - Masyarakat Kabupaten Subang, Jawa Barat, dihebohkan dengan kemunculan gumpalan busa berwarna hitam yang melayang di udara dan jatuh ke area permukiman serta pesawahan warga.
Fenomena tersebut menjadi perbincangan luas di media sosial setelah sejumlah video amatir memperlihatkan busa hitam keabu-abuan bergerak tidak beraturan di langit, seperti ditiup angin.
Warga Kecamatan Patokbeusi yang menyaksikan langsung kejadian itu awalnya mengira gumpalan tersebut adalah awan gelap pertanda hujan.
Namun, setelah busa jatuh ke tanah, warga mencium bau menyengat yang diduga mirip limbah pabrik.
“Awan ini awan hitam,” ucap seorang warga dalam video yang beredar.
“Busa bau, awas beracun,” ujar warga lainnya yang turut merekam kejadian tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan telah meminta tim gabungan untuk melakukan pengecekan terhadap gumpalan busa misterius tersebut.
Ia menegaskan bahwa kesimpulan tidak boleh diambil secara sepihak dan harus berdasarkan hasil investigasi tim dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Dinas LH Kabupaten Subang, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
“Gumpalan busa awan saya sudah minta nih, kan itu tim ya, tidak boleh disimpulkan oleh gubernur. Nanti tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (juga) segera melakukan pengecekan,” kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan Tim Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (PPLH) untuk menelusuri sumber dan kandungan zat dari busa tersebut.
Ai menyebut bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari tim lapangan terkait hasil pengecekan awal.
“Masih dicek oleh Tim Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (PPLH). Saat ini belum ada laporan dari tim,” ujar Ai dalam keterangannya.
Pemerintah daerah bersama kementerian terkait kini tengah menunggu hasil investigasi laboratorium untuk memastikan apakah busa tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak.
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga dan mencegah dampak lingkungan yang lebih luas dari fenomena yang belum diketahui asal-usulnya tersebut (*).
Editor: 91224 R-ID Elok

