Repelita Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo menyampaikan temuan mengejutkan saat melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pada Kamis, 23 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti isu pendidikan yang melibatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Roy mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan bersama dua rekannya, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, Gibran diduga tidak memiliki ijazah SMA atau yang setara. Pernyataan ini disampaikan langsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, di hadapan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung.
Menurut Roy, informasi tersebut bukan sekadar opini, melainkan bagian dari kajian yang telah mereka telusuri secara sistematis. Ia menekankan bahwa temuan ini perlu ditindaklanjuti oleh lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam bidang pendidikan dan hukum.
Dalam audiensi tersebut, Roy menyebut bahwa DPD RI telah mengarahkan agar laporan mengenai ijazah Gibran dibahas lebih lanjut oleh Komite III. Komite ini diketahui menangani urusan pendidikan dan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kebijakan publik.
Roy juga menambahkan bahwa jika kasus ini ditangani oleh DPR, maka akan menjadi ranah Komisi X. Namun karena laporan disampaikan di DPD, maka tindak lanjutnya akan dilakukan oleh komite yang relevan di lembaga tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

