Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak memiliki keberanian untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, yang menyoroti sikap KPK dalam merespons laporan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
KPK tidak punya keberanian untuk mengusut karena Ketua KPK saat ini diangkat oleh Jokowi.
Menurut Hari, terdapat anggapan bahwa pimpinan KPK yang kini diketuai oleh Setyo Budiyanto memiliki keterikatan politik dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Sehingga berbagai macam alasan dibuat kelembagaan KPK untuk tidak mengusut kasus Whoosh.
Sebagai informasi, nilai investasi proyek kereta cepat tersebut mencapai 7,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp116,54 triliun dengan asumsi kurs Rp16.186 per dolar AS.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai yang tercantum dalam proposal awal dari China, yang hanya menawarkan investasi sebesar 6,07 miliar dolar AS atau sekitar Rp86,67 triliun dengan kurs Rp14.280 per dolar AS.
Sebanyak 75 persen dari total pembiayaan proyek berasal dari pinjaman China Development Bank.
Sementara 25 persen sisanya berasal dari modal pemegang saham, termasuk PT Kereta Api Indonesia, Wijaya Karya, PTPN I, dan Jasa Marga. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

