Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU, Soroti Tanda Tangan yang Ditutup

Roy Suryo Cs mendapat salinan foto kopi legalisir ijazah Presiden Ketujuh RI Joko Widodo saat mendaftar pemilihan presiden 2014, di Kantor KPU RI, Jumat (24/10/2025).

Repelita Jakarta – Pakar telematika Roy Suryo kembali mengungkap kejanggalan dalam salinan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik mantan Presiden RI Joko Widodo. Ia menyoroti bagian tanda tangan yang ditutup dalam dokumen yang ia peroleh dari Komisi Pemilihan Umum RI.

Roy Suryo menyampaikan bahwa dirinya menerima salinan ijazah kuliah Jokowi dari KPU RI pada awal Oktober 2025. Dokumen tersebut ia kantongi sebelum menggelar bedah buku Jokowi’s White Paper di Gedung Umat Islam Solo pada Jumat 3 Oktober 2025.

Setelah mempelajari isi dokumen, Roy menemukan bahwa beberapa bagian penting seperti tanda tangan dan tanggal lahir ditutup dengan teknik yang berbeda dari salinan sebelumnya. Ia mempertanyakan alasan di balik perubahan metode penutupan tersebut.

Karena yang pertama itu, cara menutupnya bukan gini, waktu itu diputihkan. Kenapa sekarang beda dengan dulu? Kalau di-blur, nggak kayak gini. Ini diabu-abukan, ujar Roy Suryo kepada awak media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 24 Oktober 2025.

Roy menyebut bahwa Bonatua Silalahi akan melakukan pengecekan terhadap perbedaan penutupan tersebut. Menurutnya, bagian yang ditutup itu sangat krusial dan tidak seharusnya disamarkan secara tidak konsisten.

Nanti Pak Bonatua pasti juga akan mengecek kenapa ada perbedaan dalam penutupan beberapa hal yang sangat spesial ini, sambungnya.

Ia menegaskan bahwa ijazah bukanlah dokumen yang tergolong rahasia dan seharusnya dapat ditunjukkan kepada publik. Roy membandingkan dengan KTP yang memiliki data sensitif berupa NIK dan memang layak untuk dikecualikan dari akses publik.

Ijazah itu sekali lagi tidak dikecualikan. Harusnya ijazah itu dibuka. Kalau KTP, iya itu boleh dikecualikan, karena KTP itu ada NIK ya, paparnya.

Menurut Roy, tidak ada informasi rahasia dalam ijazah. Ia menilai bahwa publik berhak mengetahui isi dokumen tersebut secara utuh.

[Ijazah] nggak ada rahasianya, kata dia.

Meskipun bagian tanda tangan ditutup, Roy menyebut bahwa salinan ijazah Jokowi masih bisa diteliti dari aspek proporsi dan dimensi. Ia menekankan bahwa analisis teknis tetap dapat dilakukan meski ada bagian yang disamarkan.

Itu kan posisinya ditutup ya tanda tangannya. Masih bisa diteliti itu. Yang penting bukan soal detailnya, tapi juga proporsinya, tutur Roy.

Nanti semua ini akan kita tempelkan ya. Akan kita cek proporsinya, batas kanan batas kiri, kemudian dimensinya sama enggak, tandasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved