Repelita Jakarta - Kubu Roy Suryo Cs semakin yakin bahwa tuduhan mereka terhadap keabsahan ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo, memiliki dasar yang kuat.
Keyakinan tersebut disampaikan langsung oleh Roy Suryo setelah menerima salinan fotokopi ijazah Jokowi yang telah dilegalisir oleh Komisi Pemilihan Umum RI untuk keperluan pencalonan dalam Pemilihan Presiden tahun 2014.
Roy menyebut bahwa dokumen yang diberikan oleh KPU RI menunjukkan sejumlah temuan yang dianggap sangat signifikan dan berkorelasi dengan bukti yang telah dikantongi oleh timnya.
Sangat signifikan anehnya, bisa mengarah bahwa terjadi kepalsuan, kata kuncinya itu, ucap Roy saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat 24 Oktober 2025.
Jadi 99,9 persen tetap palsu, tuturnya lagi.
Salah satu poin yang dipermasalahkan oleh kubu Roy Suryo adalah adanya bagian dalam ijazah yang ditutup oleh KPU, seperti nomor ijazah, tanda tangan pejabat, serta data yang berkaitan dengan identifikasi dokumen.
Namun, nama pejabat yang mengesahkan legalisasi ijazah tersebut tidak ditutup dan tetap terlihat dalam salinan yang diterima.
Harusnya ijazah itu dibuka, kalau KTP ya, baik ya itu boleh dikecualikan karena KTP itu ada NIK-nya, tuturnya.
Roy juga menyampaikan bahwa terdapat perbedaan antara salinan ijazah yang diberikan oleh KPU RI dengan data yang dimiliki oleh timnya.
Perbedaan tersebut diyakini dapat memperjelas pembuktian atas dugaan ijazah palsu yang selama ini menjadi sorotan.
Meski demikian, Roy tidak menjelaskan secara rinci bagian mana yang berbeda antara dokumen resmi dari KPU dan versi yang disebut berasal dari netizen.
Ini adalah hasil dari BIN, Badan Intelijen Netizen. Hahaha, ujar Roy Suryo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

