Repelita Jakarta – Ahli digital forensik Rismon Sianipar menyatakan dukungan penuh terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dukungan tersebut disampaikan Rismon dalam tayangan YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang dipublikasikan pada Jumat 24 Oktober 2025.
Rismon berkeyakinan bahwa Gibran tidak lulus dari jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas dan tidak memiliki ijazah SMA. Ia menyebut bahwa syarat pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024 telah melanggar ketentuan yang mewajibkan calon memiliki ijazah SMA atau sederajat.
100 persen dia nggak lulus SMA dan tidak ada ijazah SMA, ujar Rismon dalam tayangan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan penelusuran terhadap sistem pendidikan di Singapura melalui situs resmi Minister of Education Singapore. Berdasarkan temuannya, Rismon menyimpulkan bahwa jenjang pendidikan yang dijalani Gibran tidak memenuhi syarat sebagai lulusan SMA.
Masuknya primary school, primary school kan SD, terus masuk setelah itu secondary school, artinya yang masuk secondary school adalah lulusan SD, kok bisa tiba-tiba outputnya 4 tahun lulusan SMA kan nggak mungkin, kata Rismon.
Selain itu, Rismon mengaku telah mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta sebanyak empat kali untuk meminta klarifikasi terkait riwayat pendidikan Gibran. Ia menyebut bahwa informasi yang diterima tidak menunjukkan adanya ijazah SMA yang sah atas nama Gibran.
Rismon menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi dasar kuat bagi tuntutan pemakzulan yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia menyatakan bahwa pelanggaran terhadap syarat administratif pencalonan tidak boleh diabaikan karena menyangkut integritas jabatan publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

