
Repelita Jakarta - Riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik setelah pakar digital forensik Rismon Sianipar menyampaikan pernyataan tegas terkait dugaan ketidaksesuaian dokumen pendidikan.
Rismon menyatakan dukungannya terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Ia menyebut keyakinannya bahwa Gibran tidak lulus dari jenjang pendidikan menengah atas dan tidak memiliki ijazah SMA.
100 persen dia nggak lulus SMA dan tidak ada ijazah SMA.
Pernyataan tersebut disampaikan Rismon dalam tayangan YouTube Abraham Samad SPEAK UP.
Rismon mengaku telah melakukan penelusuran mendalam terhadap latar belakang pendidikan Gibran, termasuk menelusuri situs resmi Kementerian Pendidikan Singapura.
Masuknya primary school, primary school kan SD, terus masuk setelah itu secondary school, artinya yang masuk secondary school adalah lulusan SD, kok bisa tiba-tiba outputnya 4 tahun lulusan SMA kan nggak mungkin.
Ia juga menyebut telah mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebanyak empat kali untuk meminta klarifikasi mengenai riwayat pendidikan Gibran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan kejelasan atas dokumen pendidikan yang menjadi syarat pencalonan dalam pemilu.
Sebagai informasi, dalam ketentuan undang-undang, salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden adalah minimal lulusan SMA.
Fakta ini menjadi dasar bagi tuntutan Forum Purnawirawan TNI dan gugatan perdata yang dilayangkan oleh Subhan Palal terhadap status kepemimpinan Gibran.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

