Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Purbaya Terima Aduan, Pegawai Pajak Tagih Rp 300 Ribu jam 5 Pagi, Menkeu: Stres, Mabuk Kali Malamnya

Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dibuat geleng-geleng kepala setelah menerima laporan dari kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” mengenai perilaku seorang pegawai pajak yang mendatangi wajib pajak pada pukul 5 pagi hanya untuk mengingatkan tunggakan sebesar Rp300 ribu.

Kanal pengaduan tersebut dibuka melalui WhatsApp di nomor 082240406600 dan ditujukan untuk menampung keluhan masyarakat terhadap perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dianggap tidak sesuai prosedur.

Salah satu laporan datang dari Tigaraksa, Tangerang, yang mengadukan tindakan tidak menyenangkan oleh seorang account representative dari Kantor Pelayanan Pajak Tigaraksa.

Purbaya menyebut bahwa laporan tersebut awalnya dikategorikan sebagai dugaan premanisme, namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata tidak mengarah ke tindakan pemaksaan.

Pegawai pajak tersebut diketahui hanya mengingatkan wajib pajak mengenai tunggakan yang telah jatuh tempo, namun waktu pelaksanaan yang terlalu pagi menimbulkan kesan tidak pantas.

Tindakan tersebut dilakukan pada pukul 5.41 pagi, yang menurut Purbaya meskipun maksudnya baik, tetap tidak sesuai dengan etika pelayanan publik.

Dalam laporan yang sama, wajib pajak juga mengaku diancam akan dicabut status pengusaha kena pajak oleh pegawai tersebut.

Purbaya kemudian melakukan klarifikasi dan menemukan bahwa pegawai pajak tersebut mengaku mengalami tekanan kerja yang tinggi hingga stres.

Namun, Purbaya menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan memutuskan bahwa pegawai tersebut harus menjalani pembinaan dan menerima sanksi.

Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya. Dia ngejar Rp300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia, ujar Purbaya pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Selain itu, Purbaya juga menerima laporan dari Semarang mengenai oknum pegawai pajak yang diduga mencari-cari kesalahan pengusaha dan meminta pembayaran pajak sebesar Rp300 juta meskipun perusahaan tersebut telah taat pajak.

Pengusaha tersebut merasa resah karena terus ditagih meski kewajiban sudah dipenuhi. Laporan itu pun langsung diminta untuk ditindaklanjuti oleh Purbaya.

Ini ada semua nih. Nanti follow up ya. Berarti memang ada ya? Masih ada yang begitu ya? Nanti kita cek coba cek, tegasnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pegawai pajak dan memberantas segala bentuk penyimpangan.

Tentu kita seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikit pun akan saya tindak bahkan saya pecat, kata Bimo saat Media Briefing di Jakarta.

Bimo menjelaskan bahwa laporan yang masuk melalui kanal pengaduan terbagi menjadi dua kategori, yaitu laporan untuk perbaikan kebijakan dan laporan untuk perbaikan administrasi.

Jika laporan berkaitan dengan dugaan kecurangan, maka akan diteruskan ke unit khusus untuk ditindaklanjuti.

Kalau signifikan tentu kita akan masukkan ke unit anti fraud kita, ucap Bimo.

Ia juga berharap pelapor dapat memberikan data yang lebih rinci agar tindakan yang dilakukan oleh account representative dapat dikategorikan secara tepat.

Tapi harapannya mudah-mudahan dari si pelapor bisa juga masuk ke sistem kita, menunjukkan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa, sehingga bisa disimpulkan itu sebagai premanisme, pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved