Repelita Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tindakan tidak wajar yang dilakukan oleh seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak Tigaraksa.
Pegawai tersebut diketahui menagih tunggakan pajak sebesar Rp300.000 kepada wajib pajak pada pukul 05.41 pagi.
Dia ngejar Rp300.000 jam 5 pagi. Agak aneh. Stres. Mabuk kali malamnya dia, ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.
Menurut laporan yang diterima, AR tersebut juga sempat mengancam akan mencabut status Pengusaha Kena Pajak dari wajib pajak yang bersangkutan.
Setelah dilakukan klarifikasi, pegawai itu beralasan bahwa tindakannya dipicu oleh beban kerja yang tinggi dan rasa takut lupa untuk mengingatkan wajib pajak.
Setelah klarifikasi, kepada AR disampaikan bahwa tindakan tersebut disebabkan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa, katanya.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya memerintahkan agar pegawai tersebut tidak hanya diberikan pembinaan, tetapi juga dikenai sanksi sebagai bentuk efek jera.
Jangan dilatih saja. Dihukum sedikit ya. Karena penjelasannya gak masuk akal, pungkas Purbaya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

