Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Penyelidikan Proyek Whoosh Disorot, KPK Dinilai Lamban Ungkap Dugaan Markup

 

Repelita Jakarta - Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan praktik korupsi yang melibatkan penggelembungan anggaran dalam proses pembangunannya.

Isu mengenai proyek kereta cepat ini semakin ramai diperbincangkan setelah terungkap bahwa proyek tersebut kini menanggung utang sebesar Rp116 miliar. Beban utang ini memicu kekhawatiran berbagai pihak terhadap keberlanjutan dan transparansi proyek.

Polemik semakin memanas setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menolak usulan agar utang proyek Whoosh ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penolakan tersebut memperkuat sorotan publik terhadap pengelolaan dana proyek.

Pernyataan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengenai dugaan markup anggaran proyek Whoosh turut memperkuat perhatian masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengadaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap proyek kereta cepat telah dimulai sejak awal tahun 2025. Penyelidikan difokuskan pada dugaan penggelembungan biaya dalam proses pengadaan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menyampaikan keheranannya terhadap pernyataan KPK yang menyebut telah menyelidiki kasus markup Whoosh selama sepuluh bulan namun belum menunjukkan perkembangan berarti.

"Agak mengherankan memang," ujar Ray melalui layanan pesan pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Ray menilai bahwa pengusutan kasus markup Whoosh seharusnya dapat dilakukan dengan cepat karena data pengadaan dan audit proyek sudah tersedia. Ia menyebut bahwa proses konfirmasi ke sejumlah pihak seharusnya cukup untuk memperjelas dugaan tersebut.

"Tinggal melanjutkan data yang ditemukan dengan konfirmasi ke beberapa pihak," katanya.

Menurut Ray, KPK tidak perlu menunggu waktu lama untuk menetapkan ada atau tidaknya penggelembungan biaya dalam proyek Whoosh. Ia menyebut bahwa penyelidikan selama sepuluh bulan tanpa hasil konkret menimbulkan pertanyaan publik.

"Saya kira, tidak butuh sampai sepuluh bulan untuk menetapkan dugaan ada atau tidak adanya penggelembungan biaya dalam pengadaan Whoosh," tegasnya.

Sementara itu, KPK tetap menutup rapat informasi detail terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh. Termasuk, tidak mengungkap siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan dalam proses tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved