Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pengacara Tegaskan Grup WA Nadiem Tidak Bahas Pengadaan Chromebook dan Tidak Libatkan Vendor

 Heboh! Nadiem Makarim dan Staf Buat Grup WA 'Tim Inti Mas Menteri' Sebelum Dilantik, Netizen Soroti Isinya

Repelita Jakarta – Pengacara Nadiem Makarim, Tabrani Abby, membenarkan bahwa kliennya membentuk grup WhatsApp bernama Edu Org beberapa bulan sebelum dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019.

Menurut Tabrani, grup tersebut dibuat setelah Nadiem memperoleh kepastian dari Presiden mengenai susunan kabinet periode 2019–2024.

Ia menjelaskan bahwa grup tersebut berfungsi sebagai wadah komunikasi antara Nadiem dan sejumlah ahli di bidang teknologi serta pendidikan.

Tak lama kemudian, Nadiem juga membentuk grup lain bernama Education Council.

Kedua grup tersebut kemudian berganti nama menjadi Menteri Core Team dan digunakan untuk diskusi strategis sebelum dan sesudah pelantikan.

Tabrani menegaskan bahwa grup tersebut hanya membahas gagasan pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan.

Anggotanya terdiri dari para pakar pendidikan dan teknologi informasi, termasuk beberapa staf khusus Nadiem saat itu.

Nama-nama yang disebut antara lain Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Najelaa Shihab, bersama sejumlah tokoh lain yang dikenal kompeten di bidangnya.

Tabrani memastikan tidak ada satu pun pihak dari Google maupun vendor Chromebook yang tergabung dalam grup tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pengadaan laptop Chromebook tidak pernah dibahas dalam percakapan grup tersebut.

Lebih lanjut, Tabrani menyatakan bahwa Nadiem tidak pernah mengusulkan atau memerintahkan program pengadaan Chromebook sebagai bagian dari digitalisasi pendidikan.

Menurutnya, Nadiem justru meminta timnya untuk membandingkan dua sistem operasi, yakni Chrome OS dan Windows, secara objektif.

Pak Nadiem memerintahkan agar tim membahas perbandingan dua sistem operasi itu, bukan menentukan mana yang harus digunakan, jelas Tabrani, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menyebut bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada salinan percakapan dalam grup WhatsApp yang kini menjadi barang bukti penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Tabrani mengakui bahwa isu grup WhatsApp menjadi sorotan karena banyak pihak menilai grup tersebut dibentuk untuk melancarkan proyek pengadaan Chromebook.

Namun, ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Banyak pihak salah paham, seolah-olah grup itu dibuat untuk meloloskan pengadaan Chromebook. Padahal tidak ada bukti ke arah sana, tegasnya.

Menjawab pertanyaan publik mengenai siapa penggagas awal proyek pengadaan Chromebook, Tabrani menjelaskan bahwa pembahasan mengenai perangkat tersebut baru muncul pada Mei 2020.

Ia menyebut bahwa diskusi awal itu diinisiasi oleh salah satu staf khusus Nadiem saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dari isi chat grup WhatsApp, pembahasan Chromebook baru dibicarakan menjelang rapat tentang sarana teknologi informasi dan komunikasi pada Mei 2020. Rapat itu diprakarsai oleh staf khusus menteri, ungkap Tabrani.

Meski demikian, ia menolak menyebutkan nama staf khusus tersebut di luar ruang sidang karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, satu nama staf khusus Nadiem yaitu Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun hingga kini, Jurist Tan belum ditahan karena diduga melarikan diri ke luar negeri sebelum status hukumnya dinaikkan.

Jurist Tan kini masuk dalam daftar pencarian orang dan diduga berada di wilayah hukum Amerika Serikat.

Pihak Imigrasi telah mencabut paspornya untuk mempermudah proses pemulangan dan kerja sama dengan aparat internasional.

Tabrani menjelaskan bahwa perintah Nadiem pada 6 Mei 2020 melalui rapat daring hanya sebatas instruksi untuk melakukan kajian penggunaan teknologi pendidikan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perintah eksplisit dari Nadiem untuk memilih Chrome OS atau Windows.

Beliau hanya meminta dibuatkan kajian teknologinya, kata Tabrani.

Meski begitu, hasil penyidikan menunjukkan adanya berita acara internal yang mencatat perintah lisan Nadiem dengan frasa go ahead.

Tabrani menegaskan bahwa makna frasa tersebut bukan persetujuan pembelian, melainkan izin untuk melanjutkan diskusi teknis dan komparatif antara dua sistem operasi yang diusulkan.

Frasa go ahead itu artinya lanjutkan pembahasan, bukan berarti beli Chromebook, tandasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kini telah menyeret sejumlah nama penting.

Nadiem Makarim sendiri telah ditahan sejak awal September 2025 setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Jampidsus pada Juli 2025 juga telah menetapkan beberapa pejabat Kemendikbudristek serta konsultan teknologi Ibrahim Arief alias Ibam sebagai tersangka.

Namun hingga kini, Jurist Tan masih belum berhasil dipulangkan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved