Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

PDIP Soroti Rencana Penurunan Biaya Haji: Kurangnya Cuma Rp 1 Juta Dinilai Tidak Rasional

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Simak Jumlah yang  Dibayarkan Per Jemaah - Tribun-medan.com

Repelita Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menetapkan target penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 pada bulan November 2025, dengan tujuan memberikan kepastian lebih awal kepada calon jemaah haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah mengajukan rata-rata BPIH tahun 2026 sebesar Rp88.409.365 per orang, dengan porsi pembiayaan yang ditanggung langsung oleh jemaah mencapai Rp54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total biaya keseluruhan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025, Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembahasan BPIH, terutama di tengah masa transisi kewenangan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Ia mengingatkan agar tidak ada komponen biaya yang disembunyikan atau tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penetapan biaya haji.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga menyoroti potensi pemborosan dalam sejumlah layanan haji, khususnya di wilayah Armuzna, Makkah, dan Madinah, yang menurutnya perlu ditinjau ulang untuk meningkatkan efisiensi anggaran.

Selly mendorong agar hasil audit serta temuan dari lembaga pengawas dijadikan landasan utama dalam diskusi antara pemerintah dan DPR, guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki justifikasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengungkapkan bahwa jika benar terdapat potensi kerugian hingga Rp5 triliun, maka titik-titik pemborosan tersebut harus diidentifikasi terlebih dahulu, lalu dilakukan pengurangan agar beban biaya yang ditanggung jemaah menjadi lebih masuk akal.

Menurutnya, pengurangan biaya yang hanya berkisar satu juta rupiah tidak mencerminkan upaya maksimal dalam menekan pembiayaan, padahal potensi penghematan bisa jauh lebih besar jika dilakukan secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Selly menyoroti ketimpangan biaya antar-embarkasi yang masih menjadi keluhan masyarakat, terutama dari daerah seperti Aceh, Jawa Barat, dan Banjarmasin, meskipun mereka sama-sama menghadapi antrean panjang untuk berangkat haji.

Ia menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi fondasi utama dalam penetapan biaya perjalanan haji, agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan jemaah dari berbagai daerah.

Selly menyarankan agar selisih biaya antar-embarkasi tidak dibebankan kepada jemaah, melainkan ditutup melalui pemanfaatan nilai manfaat yang tersedia, sehingga seluruh jemaah dapat membayar dengan jumlah yang seragam dan adil.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved