Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pansus Agraria DPR Diharapkan Mampu Atasi Konflik Tanah Secara Transparan dan Objektif

 DPR Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria - Nasional

Repelita Jakarta - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 2 Oktober 2025 mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR dalam menangani persoalan pertanahan yang telah berlangsung lama dan kompleks.

Meski demikian, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait potensi konflik kepentingan di dalam tubuh pansus tersebut. Kekhawatiran ini mencuat karena sebagian anggota pansus disebut masih memiliki keterkaitan dengan jaringan kekuasaan masa lalu.

Sengketa agraria di Indonesia terus meningkat, mencakup konflik di kawasan hutan konservasi Tesso Nilo, lahan transmigran yang diklaim sebagai hutan negara, hingga persoalan tanah adat di wilayah Nusa Tenggara Timur. Situasi ini menuntut penyelesaian yang adil dan transparan.

Pansus dijadwalkan mulai bekerja pada November 2025 setelah masa reses anggota dewan berakhir. Harapan publik terhadap kinerja pansus cukup tinggi, namun tantangan internal dinilai tidak kalah besar.

Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, mengingatkan agar pansus tidak hanya menjadi proyek politik yang berakhir tanpa hasil nyata. Ia menyampaikan pandangannya di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut Wasisto, tantangan terbesar justru berasal dari dalam pansus itu sendiri, yakni potensi benturan kepentingan antaranggota. Ia menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat sebagai bagian dari solusi struktural.

Wasisto juga menyoroti komposisi anggota pansus yang sebagian masih berasal dari era Orde Baru. Hal ini, menurutnya, dapat menimbulkan keraguan publik terhadap independensi dan objektivitas pansus dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut lahan milik kelompok berpengaruh.

Ia menyatakan bahwa jika konflik agraria bersentuhan dengan kepemilikan lahan oleh penguasa, maka sangat mungkin terjadi konflik kepentingan yang menghambat penyelesaian. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam proses kerja pansus.

Lebih lanjut, Wasisto mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria bukanlah perkara yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Banyaknya aktor yang terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah, membuat proses penanganan menjadi sangat kompleks.

Ia menjelaskan bahwa konflik pertanahan melibatkan kepentingan lintas sektor dan level pemerintahan, sehingga membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Koordinasi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat sipil menjadi faktor penting.

Meski penuh tantangan, Wasisto tetap menaruh harapan bahwa pansus dapat menjalankan peran strategisnya dengan mengedepankan transparansi dan komunikasi terbuka dengan masyarakat. Ia menilai bahwa intensitas kerja dan kolaborasi akan menjadi indikator keberhasilan pansus dalam menyelesaikan satu per satu persoalan agraria yang ada (*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved