Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Organisasi Sayap Golkar Laporkan Akun Media Sosial karena Konten Fitnah dan Penghinaan terhadap Ketua Umum Bahlil

Dilaporkan Sayap Golkar, Akun Kajian 'Ustaz' Bahlil: Minta Maaf Asal Stop  Rusak Alam

Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan langkah Angkatan Muda Partai Golkar dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia melaporkan sejumlah akun media sosial ke aparat penegak hukum sebagai respons terhadap konten fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Penghinaan terhadap Bahlil dinilai sudah melewati batas yang wajar, kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sarmuji menjelaskan bahwa konten yang dilaporkan bukan sekadar kritik, melainkan mengandung penghinaan bersifat rasis, fitnah, hoaks, dan framing jahat terhadap pribadi Bahlil Lahadalia.

Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas, lanjut Sarmuji.

Sekretaris Jenderal Golkar itu menekankan bahwa langkah AMPG dan AMPI lahir dari kesadaran dan inisiatif sendiri tanpa instruksi partai.

Mereka bergerak atas inisiatif sendiri dan tidak berniat menghalangi kebebasan berekspresi atau berpendapat, tutur Sarmuji.

Kritik tetap diperbolehkan, namun yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasis, dan hoaks, tegasnya.

Sarmuji menambahkan bahwa langkah hukum tersebut merupakan upaya membangun ruang digital yang lebih sehat dan beradab, bukan untuk membungkam kritik.

Kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh menjadi budaya baru di ruang publik, imbuhnya.

Sebelumnya, pimpinan AMPG bersama AMPI telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Oktober 2025.

Laporan itu terkait penyebaran konten meme dan unggahan bernada rasis serta fitnah terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Kedua organisasi menilai sejumlah akun telah melampaui batas kepatutan dengan menyebarkan konten yang menyerang martabat pribadi seseorang.

AMPG dan AMPI berharap langkah hukum ini menjadi peringatan agar pengguna media sosial lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi di ruang digital.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved