Repelita Banjarmasin - Ketegangan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin mencuat ke publik setelah pernyataan Purbaya soal dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di bank.
Muhidin membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa dana sebesar Rp4,7 triliun memang disimpan secara sengaja dalam bentuk deposito dan giro.
Ia merinci bahwa dari total kas tersebut, sekitar Rp3,9 triliun ditempatkan dalam deposito dan sisanya sebesar Rp800 miliar dalam bentuk giro.
Pernyataan saling sanggah antara dua pejabat publik ini menarik perhatian masyarakat, terutama karena keduanya memiliki posisi strategis dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Di tengah sorotan publik, muncul pula perbandingan harta kekayaan antara Purbaya dan Muhidin berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2024.
Purbaya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp39,21 miliar, meningkat 19,36 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp32,84 miliar.
Rincian harta Purbaya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp30,5 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp3,6 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp4,2 miliar.
Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp220 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp684 juta, tanpa mencatat adanya utang dalam laporan tersebut.
Sementara itu, Muhidin melaporkan total kekayaan sebesar Rp414,8 miliar setelah dikurangi utang senilai Rp40,36 miliar dari total aset Rp455,17 miliar.
Harta Muhidin terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp182,9 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp3,17 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp116,14 miliar.
Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp122,74 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp17,05 miliar, dan harta lainnya senilai Rp13,13 miliar.
Perbedaan nilai kekayaan antara keduanya menjadi sorotan tersendiri di tengah perdebatan mengenai pengelolaan dana daerah dan transparansi fiskal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

