Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Menkeu Purbaya Tegaskan Utang Rp9.138 Triliun Masih Terkendali Sesuai Standar Internasional


 Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah memiliki strategi khusus untuk mengelola dan membayar utang negara yang kini telah mencapai Rp9.138,05 triliun.

Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam batas aman karena setara dengan 39,86 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.

Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat internasional menilai kesehatan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yaitu rasio defisit terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB.

Ia menjelaskan bahwa posisi Indonesia masih berada di bawah ambang batas kedua indikator tersebut.

Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas defisit maksimal sebesar 3 persen terhadap PDB.

Sementara itu, defisit Indonesia tercatat sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025.

Purbaya juga menyebut bahwa rasio utang Indonesia yang berada di angka 39,86 persen masih jauh di bawah batas maksimal Maastricht Treaty sebesar 60 persen terhadap PDB.

Ia menegaskan bahwa dengan standar internasional yang ketat sekalipun, posisi fiskal Indonesia masih tergolong hati-hati dan terkendali.

Dalam pernyataannya pada Selasa, 27 Oktober 2025, Purbaya berkomitmen untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melampaui batas defisit 3 persen.

Ia menyatakan bahwa kebijakan fiskal tersebut akan tetap dipertahankan baik untuk tahun ini maupun tahun depan.

Purbaya menambahkan bahwa evaluasi terhadap rasio utang dan pendapatan negara baru akan dilakukan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 8 persen.

Ia menyebut bahwa jika pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen, pemerintah akan mempertimbangkan langkah-langkah seperti pengurangan pajak atau penyesuaian utang untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut.

Menurutnya, keputusan tersebut akan didasarkan pada perhitungan yang matang dan realistis.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan bahwa total utang Indonesia per Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp1.157 triliun berasal dari pinjaman dan Rp7.980,87 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN).

Suminto juga mengumumkan bahwa mulai tahun ini, data utang pemerintah akan dirilis secara triwulanan, bukan bulanan seperti sebelumnya.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa statistik utang lebih kredibel dan selaras dengan data PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS) (*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved