Repelita Yogyakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, DIY, pada Minggu (26/10/2025).
Meskipun bersedia diperiksa, Mahfud menolak permintaan atau dorongan dari pihak tertentu untuk membuat laporan resmi kepada KPK mengenai perkara ini.
"Kalau dipanggil, saya akan datang.
Kalau saya disuruh lapor, ngapain.
Buang-buang waktu juga," kata Mahfud.
Ia menambahkan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk melapor, dan KPK tidak berhak mendorong hal tersebut.
Mahfud meyakini bahwa isu dugaan mark up proyek Whoosh ini sudah diketahui oleh KPK jauh sebelum ia membahasnya.
"Yang saya laporkan (di YouTube) itu KPK sudah tahu, karena sebelum saya ngomong sudah ramai duluan.
Mestinya, KPK panggil orang yang ngomong sebelumnya dan punya data, dan pelaku (kebijakan)," ujarnya.
Pernyataan Mahfud MD ini merupakan respons terhadap imbauan dari KPK sebelumnya.
KPK meminta Mahfud MD atau masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi berupa mark up anggaran proyek Whoosh untuk segera melaporkannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/10/2025), menjelaskan mekanisme yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.
"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," ujar Budi.
Budi menekankan pentingnya informasi pendukung atau data awal agar proses penelaahan dan verifikasi yang dilakukan oleh KPK menjadi lebih akurat dan dapat ditindaklanjuti.
Dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh ini sempat diungkap Mahfud MD melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025.
Mahfud menyebut adanya selisih biaya pembangunan per kilometer yang sangat mencolok antara perhitungan versi Indonesia dan versi Tiongkok.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat.
Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS.
Naik tiga kali lipat," jelasnya.
Mahfud mempertanyakan ke mana aliran dana dari kenaikan signifikan tersebut.
"Ini siapa yang menaikkan?
Uangnya ke mana?
Nah itu mark up.
Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tegas Mahfud, menyoroti pentingnya penyelidikan lebih lanjut.
Budi Prasetyo menambahkan, setiap laporan yang masuk akan dipelajari dan dianalisis untuk menentukan apakah substansi laporan termasuk unsur dugaan tindak pidana korupsi dan apakah termasuk kewenangan penanganan KPK atau tidak.
"Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi," pungkas Budi, memastikan komitmen KPK untuk menindaklanjuti setiap informasi yang kredibel. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

