Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Whoosh, Sindir Proyek dengan Kelakar: Ya, Was-wus, Was-wus, Was-wus

Repelita Jakarta - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi sorotan publik setelah mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya secara terbuka.

Saat ditanya mengenai kondisi proyek tersebut, Mahfud memilih berkelakar dengan menyebut, ya, was-wus, was-wus, was-wus, sambil tertawa.

Meski berkelakar, Mahfud menilai bahwa rencana negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan China terkait utang proyek Whoosh memang perlu dilakukan.

Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja, ujarnya.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkapkan dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.

Ia menyebut bahwa biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS.

Di tengah kemegahan proyek Whoosh, masyarakat kini dikejutkan dengan dugaan praktik korupsi yang menyelimuti proyek tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajak masyarakat yang memiliki data terkait dugaan korupsi dalam proyek Whoosh untuk melaporkannya secara resmi.

Ajakan tersebut juga ditujukan kepada Mahfud MD, yang kemudian menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK.

Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga, ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.

Mahfud merespons pernyataan KPK yang mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK, dan lembaga tersebut juga tidak berhak mendesaknya untuk melapor.

Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor, katanya.

Menurut Mahfud, informasi mengenai dugaan penggelembungan anggaran proyek Whoosh sudah diketahui KPK sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.

Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja, ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Ia menambahkan bahwa pihak yang seharusnya dipanggil oleh KPK adalah mereka yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek tersebut.

Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja, tutur Mahfud.

Menanggapi pernyataan tersebut, KPK pada 16 Oktober 2025 menyampaikan imbauan agar Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.

Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya, ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 20 Oktober.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved