Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Ragu KPK Periksa Jokowi di Kasus Whoosh

Repelita Jakarta – Pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terkait proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh dinilai sulit direalisasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam podcast bersama sejarawan Indra J Piliang yang ditayangkan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Jumat 31 Oktober 2025.

Mahfud menyebut bahwa secara psikologis politik, pemeriksaan terhadap mantan kepala negara dalam kasus seperti ini biasanya tidak dilakukan, meskipun secara hukum tetap memungkinkan.

Ia menjelaskan bahwa dalam tahap penyelidikan, pemanggilan terhadap siapa pun yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kasus dapat dilakukan, termasuk terhadap Joko Widodo.

“Ya bisa saja. Di dalam penyelidikan bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu. Ini penyelidikan bukan penyidikan. Karena kalau penyelidikan itu peristiwanya belum ada bukti. Jadi manggil Pak Jokowi juga bisa, kenapa tidak,” jelas Mahfud.

Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud menegaskan bahwa kerangka hukum yang berlaku tidak membatasi pemanggilan terhadap mantan presiden, terutama jika yang bersangkutan menjabat saat proyek tersebut berlangsung.

Ia menyatakan bahwa secara teori, pemanggilan terhadap Jokowi dapat dilakukan, dan perkembangan penyelidikan akan menentukan apakah unsur pidana ditemukan dalam proses tersebut.

“Tapi teorinya bisa dilakukan pemanggilan pada Jokowi, kenapa tidak. Kita lihat saja perkembangannya, apakah unsur-unsur pidana itu ditemukan dalam proses penyelidikan ini,” pungkas Mahfud.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved